Ketua KIP Apresiasi BAZNAS RI sebagai Lembaga Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
Selasa, 31 Desember 2024 - 22:57 WIB
loading...
(Foto: dok BAZNAS RI)
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) RI, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI atas pencapaiannya sebagai lembaga non-struktural informatif, yang berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik dengan baik dan transparan.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Konferensi Pers Penerimaan Penghargaan BAZNAS yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).
Donny menilai, penghargaan yang diraih BAZNAS RI merupakan pencapaian strategis yang penting. Hal ini tidak hanya mencerminkan kinerja positif BAZNAS, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
"Saya mengucapkan selamat kepada BAZNAS yang berhasil meraih peringkat ketiga tertinggi dalam kualifikasi informatif kategori Lembaga Non-Struktural pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024," ujar Donny.
Menurut Donny, penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen BAZNAS dalam menjalankan transparansi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Dengan predikat sebagai lembaga informatif, BAZNAS telah membuktikan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Status ini menunjukkan bahwa BAZNAS telah berhasil menjalankan transparansi dalam kegiatannya, yang berdampak positif terhadap kepercayaan publik," tegasnya.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Konferensi Pers Penerimaan Penghargaan BAZNAS yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).
Donny menilai, penghargaan yang diraih BAZNAS RI merupakan pencapaian strategis yang penting. Hal ini tidak hanya mencerminkan kinerja positif BAZNAS, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
"Saya mengucapkan selamat kepada BAZNAS yang berhasil meraih peringkat ketiga tertinggi dalam kualifikasi informatif kategori Lembaga Non-Struktural pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024," ujar Donny.
Menurut Donny, penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen BAZNAS dalam menjalankan transparansi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Dengan predikat sebagai lembaga informatif, BAZNAS telah membuktikan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Status ini menunjukkan bahwa BAZNAS telah berhasil menjalankan transparansi dalam kegiatannya, yang berdampak positif terhadap kepercayaan publik," tegasnya.
Lihat Juga :