Klaim Punya Sertifikat Hak Milik, Ahli Waris Segel SDN 2 Kaduagung Timur Lebak

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:12 WIB
loading...
Klaim Punya Sertifikat...
Gedung SD Negeri 2 Kaduagung Timur di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten disegel orang yang mengaku ahli waris dari pemilik lahan. FOTO/FARIZ ABDULLAH
A A A
LEBAK - Gedung SD Negeri 2 Kaduagung Timur di Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten disegel orang yang mengaku ahli waris dari pemilik lahan. Orang tersebut mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan sekolah seluas 800 meter persegi.

Penyegelan dilakukan melalui spanduk bertuliskan "Lahan tanah sekolah SDN 02 Kaduagung Timur ini milik ahli waris Alm. Kyai Moch Subandi berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) dan tercatat di BPN Lebak, dengan nomor sertifikat 2245". Spanduk itu dipasang di bagian gedung dan pintu gerbang sekolah.

Ditemui di SDN 2 Kaduagung Timur, Lebak, salah seorang keluarga ahli waris, Uyu mengungkapkan, karena memiliki sertifikat lahan sekolah, pihaknya menggugat Dinas Pendidikan (Disdik) Lebak pada 2019 lalu.



"Nah, setelah itu kami melakukan mediasi bersama pihak Disdik Lebak. Dalam mediasi itu setelah beres tanya jawab segala macam, terus angkat tangan pihak pemerintah (Disdik) itu karena mengaku tidak punya bukti atas kepemilikan lahan itu," kata Uyu, Selasa (31/12/2024).

"Sementara, kami memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan ini. Pihak Disdik juga menyampaikan ke kami bahwa nanti persoalan ini akan diurus oleh pemerintah," ujarnya.

Ahli waris menunggu keputusan dari Pemkab Lebak, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. BPKAD sempat mengundang dirinya bersama keluarga ahli waris yang lain.

"Kami kira mau mengurus permasalahan ini, tapi cuma minta kepada kami bahwa untuk melanjutkan proses pembangunan sekolah. Bukan penyelesaian permasalahan sengketa lahan," katanya.

"Dari situ kami nurut aja, karena kami tidak mencari masalah tapi hanya ingin ada kejelasan terkait permasalahan ini," katanya.

Uyu menjelaskan, pihaknya kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan atas anjuran dari Kepala BPKAD Lebak Halson pada 6 bulan lalu. "Silakan katanya menggugat, kami dari pihak pemerintah tidak akan melawan," ucap Uyu menirukan ucapan Halson.

Pihaknya juga sempat menanyakan kenapa harus menggugat ke pengadilan, sementara lahan sekolah itu adalah miliknya. Pihak BPKAD menyampaikan bahwa gugatan itu adalah aturan proses pembayaran tanah ke ahli waris.

"Nah dari situ kami ikutin prosesnya, ternyata setelah di pengadilan beberapa kali di mediasi nggak ada hasil, karena tidak ada nominal pembayaran lahan, bahkan sampai sekarang pun dari pengadilan belum ada putusan," katanya.

Di tempat yang sama, perwakilan Dinas Pendidikan Lebak, Hadi Mulyadi berharap tidak ada penyegelan, karena akan merugikan semua pihak terutama murid atau anak-anak sekolah. Sebab, pada 6 Januari 2025 akan masuk sekolah lagi dan tahun ajaran baru, sehingga diharapkan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa tidak terganggu.

"Maksud saya persoalan ini biarkan berjalan saja di pengadilan sampai selesai. Kami pun berharap ini cepat selesai tidak sampai berlarut-larut," tuturnya.

Pihaknya juga memohon, bukan bermaksud untuk menghalang-halangi tentang penyegelan, namun proses persoalan yang sedang berjalan di pengadilan itu biarkan berjalan supaya segera selesai permasalahannya.

"Sekarang masih proses, kami juga mengikuti panjang lebar kaitan persoalan ini. Mulai dari mediasi hingga ke pengadilan, ya kami juga berharap persoalan ini biar cepat selesai," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Siswa SDN Petojo Selatan...
Siswa SDN Petojo Selatan 01 Antusias Dapat Dukungan Literasi MNC Peduli
Apresiasi Kolaborasi...
Apresiasi Kolaborasi MNC Peduli-SDN Petojo Selatan 01, Kepsek: Bantu Raih Predikat Adiwiyata Mandiri
Pemkab Lebak Bakal Bangun...
Pemkab Lebak Bakal Bangun 50 Km Jalan Poros Desa Setiap Tahun
Bea Cukai Jakarta Segel...
Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Rekomendasi
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Berita Terkini
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Menakar Peluang Timur...
Menakar Peluang Timur Kapadze Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved