Langgar Protokol Kesehatan di Wajo, Siap-siap Kena Denda Rp500 Ribu

Selasa, 01 September 2020 - 19:01 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan...
Perbup Kabupaten Wajo bakal memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
WAJO - Peraturan bupati (Perbub) Wajo nomor 78 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan mulai disosialisasikan. Perbup ini diterapkan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona atau COVID-19 .

Juru Bicara Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan, dalam perbub tersebut memuat sejumlah aturan. Seperti kewajiban menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.

Baca juga: Presiden Jokowi Nilai Perkembangan Ekonomi Sulsel Masih Baik

Kemudian, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan. Lalu menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

"Sudah diterapkan, dengan cara memperbanyak sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, serta tindakan persuasif agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan pada setiap aktivitas yang ada," katanya kepada SINDOnews, Selasa (1/9/2020).

Menurut Supardi, bagi masyarakat yang kedapata melanggar perbup tersebut, akan ada sanksi yang menanti. Bagi perorangan, sanksinya kerja sosial selama 1 jam atau denda administratif sebesar Rp50.000 per pelanggaran.

"Sedangkan untuk pelaku usaha, akan mendapatkan teguran lisan, bahkan jika tak diindahkan dalam 3 hari, akan dikenakan denda Rp100.000 sampai Rp500.000," jelasnya.

Di Kabupaten Wajo, warga terinfeksi COVID-19 sudah mencapai 74 kasus, dengan rincian 25 orang menjalani isolasi, 43 orang sembuh, dan dua orang meninggal dunia.

Baca juga: Pelanggar Protkes di Parepare Bakal Disanksi hingga Rp1 Juta

Olehnya, untuk mencegah penularan virus COVID-19 di Kabupaten Wajo, masyarakat diminta sadar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kepada seluruh masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan segala aktivitasnya, baik aktivitas ekonomi, sosial maupun keagamaan, jangan lupa memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun, dan sedapat mungkin menghindari kerumunan,” kata Supardi yang juga Kabid Humas Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Wajo itu.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terapkan Protokol Kesehatan...
Terapkan Protokol Kesehatan selama KTT G20, Prosedur Ini Wajib Diikuti para Delegasi
Luar Biasa! 3 Kabupaten...
Luar Biasa! 3 Kabupaten di Kepri Bertahan Nihil Kasus Aktif Covid-19
Kemenkes Siapkan Fasilitas...
Kemenkes Siapkan Fasilitas Layanan Kesehatan bagi Peserta KTT G20 di Bali
Tertinggi di Kepri!...
Tertinggi di Kepri! 2 Penderita Covid-19 di Batam Meninggal
Antisipasi Kasus Cacar...
Antisipasi Kasus Cacar Monyet di Jatim, Warga Harus Tetap Taati Prokes
PTM Digelar 100 Persen,...
PTM Digelar 100 Persen, Pelajar di Kota Bandung Diminta Taat Prokes
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Rekomendasi
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved