Pemkab Luwu Utara Bakal Bedah 207 Unit Rumah Warga Kurang Mampu

Selasa, 01 September 2020 - 18:33 WIB
loading...
Pemkab Luwu Utara Bakal...
Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Foto: Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara bakal membedah 207 unit rumah masyarakat kurang mampu. Target ini diungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Syamsul Syair, Selasa (1/9/2020).

“Kegiatan ini kita laksanakan sejak 2017, melalui APBD sampai tahun ini telah terbangun 519 unit rumah. Sementara dari APBN 1.185 unit, total hingga tahun ini 1.704 unit rumah. Khusus untuk 2020 dari APBD kita anggarkan berjumlah 207 unit rumah, 125 kegiatan reguler yang akan kita laksanakan di 6 desa yakni Desa Radda, Desa Salulemo, Desa Kariango Kecamatan Baebunta, Desa Saptamarga dan Desa Kaluku Kecamatan Sukamaju dan Desa Arusu Kecamatan Malangke,” terang Syamsul.



Laporan tersebut disampaikan Syamsul di hadapan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani saat sosialisasi Desa Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di tiga desa yang dipusatkan di kantor Desa Kariango.

Syamsul yang merupakan mantan Asisten Ekonomi dan Pembangunan ini juga menyebutkan, program bedah rumah yang tercantum dalam RPJMD telah melampaui target.

“Target kita untuk kegiatan ini di RPJMD sampai 2021 sebanyak 840 unit, ini menunjukkan bahwa target sudah dilampaui dan mencapai 200%. Tentu hal ini tidak terlepas dari komitmen ibu bupati, sebab program ini menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk 2021, program ini masih akan terus kita lanjutkan hingga 300%, dilakukan secara bertahap dan diprogramkan bagi semua desa, sehingga masyarakat bisa menempati rumah yang layak huni,” pungkas Syamsul.

Terkait sasaran penerima manfaat program bedah rumah yang bersumber dari APBD tersebut, Indah Putri menyebutkan, butuh dukungan pemerintah desa terutama dalam pengusulan nama-nama yang memenuhi kriteria.

“Saya sangat berharap dan sekaligus mengapresiasi segala upaya pemdes yang telah membantu pemkab khususnya dalam penetapan sasaran penerima manfaat," terang Indah.

Menurut Indah, tugas kepala desa selanjutnya menggerakkan warga membantu warga yang telah mendapat program. Itulah kenapa proses seleksinya ketat, sehingga tidak menyebabkan kecemburuan.



"Kita pastikan bahwa penerima manfaat betul-betul memenuhi kriteria. Saya berharap program ini betul-betul didukung masyarakat, dalam artian semua harus ikut ketentuan, harus dipahami bahwa BSPS ini sifatnya stimulan; mendorong swadaya masyarakat. Mudah-mudahan program ini dapat bermanfaat, paling tidak masyarakat menempati rumah layak huni dengan kondisi lebih baik,” tutur bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Diketahui alokasi anggaran bedah rumah ini sekira Rp15 juta per unit. Adapun beberapa persyaratan di antaranya harus memiliki tanah yang legal, sudah berkeluarga, belum memiliki rumah atau menempati rumah yang tidak layak huni, berpenghasilan rendah, belum pernah mendapatkan bantuan perumahan, dan bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai penerima manfaat.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3132 seconds (0.1#10.140)