Status Naik Penyidikan, 3 Petinggi Sunda Empire Diperiksa Polda Jabar

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:05 WIB
Status Naik Penyidikan,...
Status Naik Penyidikan, 3 Petinggi Sunda Empire Diperiksa Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menaikkan status kasus Sunda Empire atau Kekaisaran Sunda alias Kekaisaran Matahari dari
penyelidikan ke penyidikan. Untuk mendalami kasus itu, hari ini Selasa (28/1/2020), penyidik memeriksa intensif tiga petinggi Sunda Empire di Makoditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Meski sudah masuk tahap penyidikan, namun polisi menetapkan tersangka dalam kasus ini. (Baca: Ternyata Kekaisaran Sunda Pakai Sarana Kampus UPI Bandung untuk 500 Anggotanya)

Satu dari tiga terperiksa itu adalah Nasri Banks, yang mengklain sebagai Grand Minister Sunda Empire berpangkat jenderal bintang 5. Selain Nasri Banks, penyidik juga memeriksa dua petinggi Sunda Empire lainnya, A dan RN.

Meski kehadiran tiga petinggi Sunda Empire tak sempat terlihat, namun Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangfa Waskitoroso memastikan proses pemeriksaan tengah berlangsung.

"Ya sedang dilakukan pemeriksaan. Ada tiga orang saudara NB, saudari RN dan saudari A," kata Erlangga di Mapolda Jabar.

Diketahui, setelah heboh Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, masyarakat kembali digemparkan dengan Sunda Empire di Kota Bandung. Meski keberadaan kelompok Sunda Empire telah muncul sejak 2017 lalu, namun kemunculannya kembali di media sosial tetap menarik perhatian masyarakat.

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Hendra mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap Sunda Empire. Bahkan saat ini statusnya dinaikkan ke penyidikan. "Sekarang statusnya sudah penyidikan. Untuk tersangka, belum ada, tapi secepatnya," kata Hendra.

Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan dari ahl sejarah, hukum pidana, budayawan Sunda, dan staf Kesbangpol Provinsi Jabar.

Selain itu, turut dimintai keterangan pula, Sumiarsih, staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terkait penggunaan fasilitas kampus untuk kegiatan Sunda Empire. Sebab penyidik menemukan fakta Sunda Empire telah empat kali menggelar kegiatan di lingkungan kampus tersebut.

Budayawan Sunda yang dimintai keterangan Kang Ari Mulia. Kemudian pakar hukum pidana Edi Setiadi yang merupakan Rektor Unversitas Bandung (Unisba). Sedangkan pakar sejarah dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Ganjar Kurnia. Ganjar merupakan mantan Rektor Unpad Bandung.
(sms)
Berita Terkait
Wawancara Jenderal Kekaisaran...
Wawancara Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara: Kami Beda dengan Sunda Empire
Mengaku dari Kekaisaran...
Mengaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Pengemudi Mobil Berpelat Aneh Ditangkap Polisi
Rusdi Karepesina, Jenderal...
Rusdi Karepesina, Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara yang Mahir Negosiasi dengan Pengurus RT
Alex Ahmad, Ketua Majelis...
Alex Ahmad, Ketua Majelis Agung yang Pimpin Kekaisaran Sunda Nusantara Sejak 2013
Heboh Mobil Kerajaan...
Heboh Mobil Kerajaan Sunda Nusantara yang Tak Lazim
Terbukti Sebarkan Berita...
Terbukti Sebarkan Berita Bohong, Pimpinan Sunda Empire Dihukum 2 Tahun Penjara
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
1 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
3 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
4 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
4 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
4 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
14 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved