Transmisi Lokal Meningkat, Suwirta Keluarkan Perbup Nomor 66/2020

Selasa, 01 September 2020 - 18:06 WIB
loading...
Transmisi Lokal Meningkat,...
Sejak diberlakukannya new normal karena sempat menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung, tetapi beberapa minggu belakangan kasus transimisi lokal kembali meningkat.
A A A
SEMARAPURA - Sejak diberlakukannya new normal karena sempat menurunnya kasus Covid di Kabupaten Klungkung, tetapi beberapa minggu belakangan kasus transimisi lokal di Kabupaten Klungkung kembali meningkat.

Hal tersebut disampaikan pada saat rapat Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Selasa (1/9/2020). Hadir langsung memimpin rapat tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang sekaligus ketua Satgas Penanganan Covid didampingi Sekda Klungkung Putu Gde Winastra.

Dalam penjelasaanya, Bupati Suwirta menyampaikan Perbup ini dikeluarkan agar masyarakat bisa lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid 19. Perbup juga diselaraskan dengan intruksi Presiden Nomor 6/2020, instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4/2020 serta Pergub Nomor 46/2020 tentang pedoman teknis penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Dalam perbup tersebut, masyarakat diharuskan memakai alat pelindung diri seperti masker dan faceshield pada saat berada di luar rumah, menjaga jarak saat berinteraksi ataupun berkomunikasi dengan orang lain.

Jika ditemukan atau ada salah seorang warga yang tidak menggunakan masker di area publik, warga tersebut akan dibina secara langsung dan disuruh pulang untuk mengambil maskernya.

Sedangkan untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, didalam perbup tersebut diminta melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan menggunakan berbagai media informasi penanganan covid19.

“Harus tersedianya tempat mencuci tangan, adanya hand sanitizer dipintu masuk dan keluar, dan melakukan pengaturan jaga jarak minimal 1 meter, apabila pelaku usaha tersebut melanggar akan dikenankan sanksi,” tegas Bupati Suwirta.

Sedangkan untuk di Desa Adat, satgas gotong royong penanganan covid19 diharapkan perarem-perarem yang sudah dibuat agar disiplin protocol kesehatan lebih ketat penerapannya disaat adanya upacara-upacara adat yang menimbulkan keramaian di masing-masing desa.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Ekonomi Klungkung 2025...
Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas Nusa Penida, Bupati Satria Perjuangkan Pelabuhan Pesinggahan ke Kemenhub
Dominasi Perolehan HAKI...
Dominasi Perolehan HAKI di Bali, Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat oleh BRIN
Demi Tingkatkan PAD,...
Demi Tingkatkan PAD, Ketua DPRD Klungkung Minta Pemungutan Pajak Hotel dan Restoran Lebih Proaktif
Kembali Hadir! Nusa...
Kembali Hadir! Nusa Penida Festival 2025, Jembatan Budaya dan Pesona Bahari di Awal November
LHP BPK RI Atas Laporan...
LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemda Klungkung Diapresiasi
Menuju Smart City, Lokasi...
Menuju Smart City, Lokasi Wisata di Klungkung Dipasangi CCTV Analitic
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved