5 Fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Jadi Sorotan Banyak Pihak

Jum'at, 27 Desember 2024 - 16:06 WIB
loading...
A A A
"Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," katanya.

3. Motif Masih Didalami Propam Polri

Propam Polri masih mencoba menggali motif pemerasan WN Malaysia yang dilakukan oknum polisi saat konser DWP 2024. Hal ini sebelumnya disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat menemui awak media.

"Kalau terkait motif masih kita dalami. Artinya ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres, dan Polda," katanya, Kamis (26/12/2024).

Abdul Karim menekankan penyelidikan memerlukan waktu karena para pelaku berasal dari berbagai kesatuan kerja yang berbeda. Abdul Karim menambahkan, Propam Polri saat ini fokus menyelesaikan persoalan etik sebelum memutuskan potensi membawa kasus ini dilanjutkan ke ranah pidana.

4. Sebanyak 34 Anggota Kepolisian Dimutasi

Di tengah isu dugaan pemerasan oknum polisi kepada penonton DWP asal Malaysia, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menerbitkan surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP/2024. Adapun isinya memerintahkan mutasi terhadap 34 anggota kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Langkah ini dilakukan diyakini sebagai dampak dari dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan yang menimpa penonton DWP asal Malaysia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya mutasi terhadap 34 anggota tersebut. Dia menuturkan, mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan. "Benar, 34 (anggota polisi) dalam rangka pemeriksaan," kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).

5. Jadi Perhatian Banyak Pihak

Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap WN Malaysia di DWP menarik perhatian banyak pihak. Hal ini termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mendesak Propam Polri bersikap transparan dalam menangani kasus tersebut.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan kasus ini. Hal itu diperlukan agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus tidak hanya soal pemberian sanksi etik, hukum, atau pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Rekomendasi
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Piche Kota Bersyukur...
Piche Kota Bersyukur Status Tersangka Gugur, Tetap Kooperatif di Sidang
Balas AS, Iran Ancam...
Balas AS, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
Berita Terkini
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved