Takut Dibunuh, ABG di Ciamis Tak Melawan saat Diperkosa Pemuda Pengangguran

Selasa, 01 September 2020 - 21:21 WIB
loading...
Takut Dibunuh, ABG di...
Kapolres Ciamis AKBP Donny Eka Putra (tengah) saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus perkosaan. Foto/Humas Polres Ciamis
A A A
CIAMIS - HN (29), pengangguran, warga Dusun Pancalan RT 03/10, Desa Purwajaya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat , ditangkap anggota Polres Ciamis, lantaran memperkosa seorang remaja putri atau anak baru gede (ABG). (Baca juga : Demi Bisa Belajar Daring Gadis SMP Harus Kehilangan Keperawannya )

Perbuatan bejat HN terjadi di kebun, dekat tanggul Sungai Ciseel, Dusun Gunung Damar RT 10/02, Desa Sindangkasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. (BACA JUGA: Bocah 11 Tahun di Probolinggo Dicabuli Berulang-ulang dan Divideo )

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, modus operandi kejahatan yang dilakukan HN ini dengan cara mengangkat badan korban dan mendorongnya hingga terjatuh dengan posisi duduk. (BACA JUGA: Penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Palembang Gagal, Polisi Sita 11,5 Kg Sabu )

Kemudian, kata Kabid Humas, pelaku HN membungkam mulut korban menggunakan kerudung dan masker. "Pelaku mengancam, “Awas kalau kamu bilang sama keluarga kamu, lihat kamu mati di sini!” kata Kabid Humas menirukan ancaman pelaku HN, Selasa (1/9/2020). (BACA JUGA: Geger Ibu Kandung di Aceh Tengah Kubur Hidup-hidup Bayinya )

Lantaran takut dibunuh, ujar Kombes Pol Erdi, korban tak berani melawan. Sehingga, pelaku leluasa HN melampiaskan napsu hewaninya. Seusai memperkosa pelaku pergi dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Korban yang dirahasiakan identitasnya ini lalu melapor ke Polres Ciamis. Setelah mendapatkan laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis menangkap pelaku HN.

Petugas juga mengamankan barang bukti satu potong baju busana muslim warna pink, 1 celana legging warna hitam, satu potong BH, satu kerudung warna pink, satu masker kain warna coklat, satu handphone, 1 unit motor milik pelaku.

"Akibat perbuatannya, tersangka HN melanggar Pasal 289 KUHPidana. Dia terancam hukuman 9 tahun penjara,” kata Kombes Pol Erdi.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istigasah Ulama di Ciamis...
Istigasah Ulama di Ciamis Soroti Tragedi KM 50
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Bjorka yang Klaim Retas...
Bjorka yang Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank Pengangguran Lulusan SMK
Atasi Pengangguran,...
Atasi Pengangguran, Pramono Minta APBD Jakarta Fokus Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Pengangguran di Jakarta...
Pengangguran di Jakarta 6,18 Persen, Pramono: Turun Dibandingkan Tahun Lalu
Idris Sandiya Ajak Pengurus...
Idris Sandiya Ajak Pengurus Nasdem Kota Cirebon Jaga Soliditas Hadapi Pemilu 2029
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Ketum IDI Prediksi 5-10...
Ketum IDI Prediksi 5-10 Tahun Mendatang Terjadi Pengangguran Intelektual Dokter
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved