Asal Usul Pertentangan Kaum Adat dan Kaum Padri di Minangkabau
Jum'at, 27 Desember 2024 - 07:07 WIB
loading...
A
A
A
Penduduk Minangkabau terdiri atas dua belas suku yang berbeda-beda namanya dan mereka berdiam secara menyebar di seluruh negara. Tiap suku dipimpin oleh seorang penghulu, sedangkan raja dan para pembantunya tidak termasuk dalam salah satu suku pun, tetapi berada di luar suku. Pada hakikatnya kekuasaan terletak di tangan para penghulu yang tergabung dalam dewan penghulu atau dewan nagari.
Raja, bangsawan, dan para penghulu inilah yang menjalankan peran penting dalam pemerintahan adat. Perkembangan yang kemudian tampak di Minangkabau adalah timbulnya kebiasaan-kebiasaan buruk, sedang para pembesar tidak mampu menghalangi, bahkan turut menjalankan kebiasaan - kebiasaan buruk, yaitu menyabung ayam, madat, berjudi, dan minum minuman keras. Kebiasaan ini makin meluas dan memengaruhi kelompok pemudanya. Andaikata akan diadakan acara menyabung ayam, mereka datang berduyun-duyun dari berbagai tempat.
Baca juga: Kisah Cinta Tan Malaka dan Syarifah Nawawi, Gadis Minangkabau Pemilik Hati Bapak Republik Indonesia Merdeka
Menghadapi keadaan ini kaum ulama atau Padri mulai mengadakan reaksi, sehingga gerakannya dikenal dengan gerakan Padri. Kaum Padri ingin memperbaiki keadaan masyarakat dengan cara mengembalikan pada ajaran Islam yang murni. Sejak itu timbul bibit-bibit pertentangan antara kaum Padri dan kaum Adat.
Pada akhir abad ke-18, seorang ulama dari kampung Kota Tua, atau daerah Cangking, Empat Angkat di Daratan Agam, yaitu Tuanku Kota Tua, mulai mengajarkan pembaruan-pembaruan. Beliau mengajarkan, bahwa masyarakat sudah terlalu jauh menyimpang dari ajaran Islam yang murni, kemudian ditunjukkannya bagaimana seharusnya hidup sesuai dengan Alquran dan Sunnah Nabi.
Suatu ketika penduduk Pandai Sikat menyabung ayam. Larangan ini tidak diperhatikan oleh penduduk. Tokoh agama menjadi kesal, hingga suatu malam dibakarnya balai tempat menyabung ayam. Kaum adat pun marah, Haji Miskin tokoh agama itu pun dikejar-kejar dan berhasil menyingkir ke Kota Lawas, di sini ia mendapat perlindungan dari Tuanku Mensiangan.
Raja, bangsawan, dan para penghulu inilah yang menjalankan peran penting dalam pemerintahan adat. Perkembangan yang kemudian tampak di Minangkabau adalah timbulnya kebiasaan-kebiasaan buruk, sedang para pembesar tidak mampu menghalangi, bahkan turut menjalankan kebiasaan - kebiasaan buruk, yaitu menyabung ayam, madat, berjudi, dan minum minuman keras. Kebiasaan ini makin meluas dan memengaruhi kelompok pemudanya. Andaikata akan diadakan acara menyabung ayam, mereka datang berduyun-duyun dari berbagai tempat.
Baca juga: Kisah Cinta Tan Malaka dan Syarifah Nawawi, Gadis Minangkabau Pemilik Hati Bapak Republik Indonesia Merdeka
Menghadapi keadaan ini kaum ulama atau Padri mulai mengadakan reaksi, sehingga gerakannya dikenal dengan gerakan Padri. Kaum Padri ingin memperbaiki keadaan masyarakat dengan cara mengembalikan pada ajaran Islam yang murni. Sejak itu timbul bibit-bibit pertentangan antara kaum Padri dan kaum Adat.
Pada akhir abad ke-18, seorang ulama dari kampung Kota Tua, atau daerah Cangking, Empat Angkat di Daratan Agam, yaitu Tuanku Kota Tua, mulai mengajarkan pembaruan-pembaruan. Beliau mengajarkan, bahwa masyarakat sudah terlalu jauh menyimpang dari ajaran Islam yang murni, kemudian ditunjukkannya bagaimana seharusnya hidup sesuai dengan Alquran dan Sunnah Nabi.
Suatu ketika penduduk Pandai Sikat menyabung ayam. Larangan ini tidak diperhatikan oleh penduduk. Tokoh agama menjadi kesal, hingga suatu malam dibakarnya balai tempat menyabung ayam. Kaum adat pun marah, Haji Miskin tokoh agama itu pun dikejar-kejar dan berhasil menyingkir ke Kota Lawas, di sini ia mendapat perlindungan dari Tuanku Mensiangan.
Lihat Juga :