Bayi Meninggal di RS Islam Jakarta Dipastikan Tak Tertukar, Polisi Hentikan Penyidikan
Selasa, 24 Desember 2024 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
"Sebelum kami lakukan penghentian penyidikan, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang belum dilakukan pemeriksaan, saat ini masih ada beberapa dokter yaitu dokter jaga yang di ruang NICU itu ada beberapa yang belum diperiksa. Nah, ini kami harus tuntaskan dulu supaya nanti hasilnya maksimal," ucapnya.
Sebelumnya, kasus bayi tertukar ini berawal ketika istri MR, FS, melahirkan di RSIJ Cempaka Putih secara caesar. Bayi tersebut lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit pada 17 September 2024.
Polisi pun melakukan proses ekshumasi jenazah bayi yang dimakamkan di TPU Semper, Jakarta Utara untuk mengambil sampel DNA dan dicocokkan ke kedua orang tuanya.
Sebelumnya, kasus bayi tertukar ini berawal ketika istri MR, FS, melahirkan di RSIJ Cempaka Putih secara caesar. Bayi tersebut lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit pada 17 September 2024.
Polisi pun melakukan proses ekshumasi jenazah bayi yang dimakamkan di TPU Semper, Jakarta Utara untuk mengambil sampel DNA dan dicocokkan ke kedua orang tuanya.
(abd)
Lihat Juga :