Cek Puluhan Senpi Polisi, Polres Bogor Amankan 2 Senjata Jenis HS

Senin, 23 Desember 2024 - 11:28 WIB
loading...
Cek Puluhan Senpi Polisi,...
Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Laswarjana mengatakan pihaknya menggelar pengecekan senjata api yang digunakan anggotanya. Foto/SINDOnews/putra ramadhani astyawan
A A A
BOGOR - Puluhan senjata api anggota Polres Bogor diperiksa. Hasilnya, terdapat 2 senjata jenis HS yang ditemukan dalam kondisi surat pemegang senjata api yang sudah tidak berlaku atau mati.

"Kita sudah melaksanakan pengecekan, tadi ada dua yang ditemukan PAS-nya (buku pemegang senjata api) itu mati," kata Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Laswarjana usai pemeriksaan di Mako Polres Bogor, Senin (23/12/2024).

Senjata yang dipegang anggota tersebut diamankan sementara. Anggota yang bersangkutan diminta mengurus administrasi kelengkapan senjata api. "Jadi anggota yang PAS-nya mati tidak boleh memegang senjata," tegasnya.

Baca juga: Punya Senpi Ilegal dan Meski Tak di TKP, Bripka IG Tersangka Pembunuhan Bripda Ignatius

Ketut menjelaskan, pemeriksaan ini sedianya dilakukan secara berkala. Senjata api yang dipegang oleh anggota diperiksa mulai dari kelengkapan administrasi, kebersihan hingga amunisi dan lainnya. "Kita laksanakan pengecekan berkala, rutin, hampir 3 bulan sekali. Kita melihat situasi, termasuk saat pengamanan," jelasnya.

Anggota yang memegang senjata api juga tidak sembarangan. Hanya boleh dipegang anggota yang terjun langsung di lapangan dengan kriteria tertentu.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Mati Gamma Ryzkynata Oktafandy, Penggunaan Senpi di Polri Perlu Dievaluasi

"Yang diperbolehkan memegang senjata api personel yang terjun langsung di lapangan, dalam artian anggota Reskrim, Intel, dan beberapa kriteria yang sudah ditentukan pimpinan anggota tersebut yang laik memegang senpi. Termasuk dari psikis anggota kita, memang ternyata dia tidak tempramen itu dikasih sama pimpinan," terangnya.

Sedangkan, untuk anggota yang tidak langsung bertugas di lapangan tidak diperbolehkan memegang senjata api. Hal ini dilakukan agar mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terkait penggunaan senjata api oleh anggota khsusunya Polres Bogor.

"Ada beberapa personel yang tidak pantas memegang senpi tersebut. Seperti dia bertugas di Urmin, tidak mesti memegang senjata," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Kekuatan Militer 2 Negara...
Kekuatan Militer 2 Negara yang Diduga Mengekspor Senjata ke Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved