Polisi Tangkap Pembawa Barang Mirip Bom yang Bikin Geger Warga Seruyan
Sabtu, 02 Mei 2020 - 20:39 WIB
loading...
Polres Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), menunjukkan barang bukti mirip bom dan pelaku pembawa barang mirip bom.Foto/Istimewa
A
A
A
SERUYAN - Unit Crisis Respon Time (CRT) Polres Seruyan berhasil menangkap terduga pelaku teror mirip bom di Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang, Kecamatan Pembuang Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Sabtu (2/5/200) sekitar pukul 04.20 WIB.
Kejadian yang mengegerkan masyarakat Seruyan ini, bermula saat ditemukannya sebuah barang menyerupai bom oleh kaum atau marbot masjid. Bendah tersebut diletakan oleh orang tak dikenal di Masjid Nurul Yaqin.
Berdasarkan hasil pantauan CCTV Masjid Nurul Yaqin diketahui barang diduga bom tersebut diletakan oleh seorang laki-laki muda, perawakan sedang, menggunakan kaos oblong warna cerah, dan celana pendek warna gelap.
Dari pantauan CCTV lainnya, terlihat sebelum tiba di masjid terduga pelaku menumpang motor Tosa warna kuning dan turun di pertigaan Apotek Azmi seberang Toko Serba 35 Ribu.
Bermodalkan bahan keterangan dan data yang minim tersebut, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK, MH, memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap kasus yang menghebohkan masyarakat di tengah pandemi Corona (COVID-19).
Kejadian yang mengegerkan masyarakat Seruyan ini, bermula saat ditemukannya sebuah barang menyerupai bom oleh kaum atau marbot masjid. Bendah tersebut diletakan oleh orang tak dikenal di Masjid Nurul Yaqin.
Berdasarkan hasil pantauan CCTV Masjid Nurul Yaqin diketahui barang diduga bom tersebut diletakan oleh seorang laki-laki muda, perawakan sedang, menggunakan kaos oblong warna cerah, dan celana pendek warna gelap.
Dari pantauan CCTV lainnya, terlihat sebelum tiba di masjid terduga pelaku menumpang motor Tosa warna kuning dan turun di pertigaan Apotek Azmi seberang Toko Serba 35 Ribu.
Bermodalkan bahan keterangan dan data yang minim tersebut, Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK, MH, memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap kasus yang menghebohkan masyarakat di tengah pandemi Corona (COVID-19).
Lihat Juga :