Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti, Susno Duadji Minta Kapolres Metro Jakarta Timur Dievaluasi
Kamis, 19 Desember 2024 - 22:01 WIB
loading...
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji meminta Komisi III DPR mengevaluasi Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly karena dianggap lambat dalam menangani kasus anak bos toko roti George Sugama Halim. Foto/iNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji meminta Komisi III DPR mengevaluasi Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly karena dianggap lambat dalam menangani kasus anak bos toko roti George Sugama Halim. Terlebih, Dwi Ayu Darmawati korban penganiayaan yang dilakukan George sudah membuat dua laporan ke dua polsek di Jakarta Timur setelah kejadian penganiayaan pada 17 Oktober 2024, namun kedua laporannya itu ditolak.
“Makanya Komisi III evaluasilah Kapolresnya itu, mana Kapolres tangani gini aja sampai 15 hari baru lengkap, kalau mati udah mati dulu,” kata Susno dalam program interupsi iNews TV, Kamis (19/12/2024) malam.
Susno pun menyinggung soal Perkap yang mengatur bahwa tidak boleh ada laporan masyarakat yang ditolak. Termasuk laporan yang dilakukan oleh korban penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung.
Baca juga: Cerita Pilu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Lapor Polisi di 2 Polsek Tapi Ditolak
“Yang membuat perkap itu konsep dari Bareskrim kemudian saya kirim ke binkum, Pak Ariyanto itu kabid binkum diselesaikan 2009, itu Perkap pertama tentang penyidik, enggak tahu sudah diperbaiki atau belum,” katanya.
“Intinya tidak ada namanya menolak laporan mau itu di polsek, mau itu di Polair, silakan, tidak ada alasan tidak ada tenaga,” sambungnya.
“Makanya Komisi III evaluasilah Kapolresnya itu, mana Kapolres tangani gini aja sampai 15 hari baru lengkap, kalau mati udah mati dulu,” kata Susno dalam program interupsi iNews TV, Kamis (19/12/2024) malam.
Susno pun menyinggung soal Perkap yang mengatur bahwa tidak boleh ada laporan masyarakat yang ditolak. Termasuk laporan yang dilakukan oleh korban penganiayaan oleh anak bos toko roti di Cakung.
Baca juga: Cerita Pilu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Lapor Polisi di 2 Polsek Tapi Ditolak
“Yang membuat perkap itu konsep dari Bareskrim kemudian saya kirim ke binkum, Pak Ariyanto itu kabid binkum diselesaikan 2009, itu Perkap pertama tentang penyidik, enggak tahu sudah diperbaiki atau belum,” katanya.
“Intinya tidak ada namanya menolak laporan mau itu di polsek, mau itu di Polair, silakan, tidak ada alasan tidak ada tenaga,” sambungnya.
Lihat Juga :