Pramono Anung Bakal Umumkan Tim Transisi Pemprov DKI, Ini Tugasnya
Rabu, 18 Desember 2024 - 16:14 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung segera mengumumkan Tim Transisi Pemprov DKI Jakarta. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung bakal segera mengumumkan nama-nama yang mengisi tim transisi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelum nantinya dilantik pada Februari 2025.
"Ya, pasti namanya sudah ada, termasuk tadi kami juga berdiskusi dengan Pak Ketua DPRD apa pun dalam transisi pemerintahan itu perlu kebersamaan. Saya pribadi merasa nanti pada saatnya pasti akan segera kami umumkan," kata Pramono di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Pramono menambahkan tim transisi akan berfungsi untuk menyiapkan pemerintahan yang tidak lagi sebagai Ibu Kota Negara salah satunya adaptasi undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca juga: Pramono-Rano Segera Bentuk Tim Transisi
"Ini adalah pemerintahan pertama kali yang bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara. Sehingga perlu adanya penyesuaian, termasuk dengan DPRD dan sebagainya. Kenapa dalam transisi ini perlu, karena kita juga mempersiapkan diri sebagai pemerintah baru, pemerintah yang juga perlu untuk segera mengadaptasi undang-undang yang baru, pemerintah yang segera wajahnya harus wajah Betawi, karena di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dapat juga diatur tentang hal itu sehingga dalam konteks itulah transisi pemerintahan terus ada," ujarnya.
"Ya, pasti namanya sudah ada, termasuk tadi kami juga berdiskusi dengan Pak Ketua DPRD apa pun dalam transisi pemerintahan itu perlu kebersamaan. Saya pribadi merasa nanti pada saatnya pasti akan segera kami umumkan," kata Pramono di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Pramono menambahkan tim transisi akan berfungsi untuk menyiapkan pemerintahan yang tidak lagi sebagai Ibu Kota Negara salah satunya adaptasi undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca juga: Pramono-Rano Segera Bentuk Tim Transisi
"Ini adalah pemerintahan pertama kali yang bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara. Sehingga perlu adanya penyesuaian, termasuk dengan DPRD dan sebagainya. Kenapa dalam transisi ini perlu, karena kita juga mempersiapkan diri sebagai pemerintah baru, pemerintah yang juga perlu untuk segera mengadaptasi undang-undang yang baru, pemerintah yang segera wajahnya harus wajah Betawi, karena di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dapat juga diatur tentang hal itu sehingga dalam konteks itulah transisi pemerintahan terus ada," ujarnya.
Lihat Juga :