IMPPI: Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Cakung Harus Diusut Tuntas
Senin, 16 Desember 2024 - 21:33 WIB
loading...
Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI William Yani Wea geram atas kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur terhadap karyawan perempuannya. Foto: Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) William Yani Wea geram atas terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur terhadap karyawan perempuannya. Dia menyayangkan penanganan yang dilakukan Polsek Cakung.
Yani mengatakan, harus ada penyelidikan lebih lanjut apakah kejadian baru sekali atau pernah ada sebelumnya dan puncaknya terjadi pada 17 Oktober lalu. Sehari setelah kejadian itu, korban telah melaporkan ke Polsek Cakung. Namun, baru tertangkap tadi malam setelah video penganiayaan viral. Penangkapan dilakukan Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Anak Bos Toko Roti Ditangkap di Sukabumi, Polisi Ungkap Peran Ibu George Sugama Halim
"Polsek Cakung sangat lambat untuk merespons hal ini, beruntung Polres Jakarta Timur bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku," ujar William Yani Wea di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dia meminta Polres Jakarta Timur mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut, apalagi pelaku sempat mengancam korban jika dirinya kebal hukum. Hal itu agar menjadi pembelajaran bagi para pemilik modal untuk menghargai pegawainya.
Yani mengatakan, harus ada penyelidikan lebih lanjut apakah kejadian baru sekali atau pernah ada sebelumnya dan puncaknya terjadi pada 17 Oktober lalu. Sehari setelah kejadian itu, korban telah melaporkan ke Polsek Cakung. Namun, baru tertangkap tadi malam setelah video penganiayaan viral. Penangkapan dilakukan Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Anak Bos Toko Roti Ditangkap di Sukabumi, Polisi Ungkap Peran Ibu George Sugama Halim
"Polsek Cakung sangat lambat untuk merespons hal ini, beruntung Polres Jakarta Timur bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku," ujar William Yani Wea di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dia meminta Polres Jakarta Timur mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut, apalagi pelaku sempat mengancam korban jika dirinya kebal hukum. Hal itu agar menjadi pembelajaran bagi para pemilik modal untuk menghargai pegawainya.
Lihat Juga :