Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi Digaruk Polisi

Selasa, 01 September 2020 - 10:46 WIB
loading...
Komplotan Pencuri Pecah...
Satreskrim Polres Sragen Jawa Tengah, menangkap dua komplotan pencuri pecah kaca mobil. (Foto/Inews TV/Joko Piroso)
A A A
SRAGEN - Satreskrim Polres Sragen Jawa Tengah, menangkap dua komplotan pencuri pecah kaca mobil. Para pelaku merupakan sindikat pencuri spesialis nasabah bank lintas provinsi yang beraksi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, para pelaku adalah spesialis pencuri nasabah bank dengan modus pecah kaca. mereka adalah jaringan antar Provinsi dan mempunyai safe house di Yogyakarta.

"Dari total lima orang dua di antaranya diamankan di Yogyakarta. mereka biasa beraksi di kota lain seperti Banyumas dan kami tangkap di safe house mereka di Yogyakarta. Dari lima pelaku, dua diamankan di Polres Sragen, satu di Polres Banyumas, satu di Polres Ponorogo, sementara satu lagi masih DPO," kata dia saat rilis pers di Mapolres Sragen, Selasa (1/9) pagi. (BACA JUGA: Pakai Kata Sandi 20 Rantang, Penyidik KPK Gadungan Peras Yayasan)

Sementara identitas pelaku yang diamankan di Polres Sragen antara lain Dodi Irawan (45), warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta dan Adam Tawaqqal (35), Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.

Sementara tiga pelaku lain yakni Muh Musyafiudin (Polres Ponorogo), Angga Setyawan (Polres Banyumas) dan AZI (DPO).

Sementara modus para pelaku, kata dia, adalah dengan mengikuti nasabah sekeluarnya dari bank. Mereka berbagi tugas yakni ada pelaku yang memantau di bank kemudian menghubungi pelaku lain untuk membuntuti. Setelah lengah, mereka menggasak uang korban dengan cara memecah kaca mobil menggunakan kunci busi.

Barang bukti yang disita dari para pelaku yakni pecahan kaca mobil, empat pecahan busi, dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. (BACA JUGA: Pengangguran Ini Tega Me-'Wik Wik' Gadis di Bawah Umur Dicokok Polisi)

"Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp850 ribu. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Amplifier dan Mixer...
Amplifier dan Mixer Masjid Jami Darussalam Muaro Jambi Dicuri, Polisi Belum Tangkap Malingnya
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved