Kementrans Berangkatkan Transmigran asal DIY ke Sijunjung Sumatera Barat

Senin, 16 Desember 2024 - 08:13 WIB
loading...
Kementrans Berangkatkan...
Pemberangkatan calon transmigran (Catrans) asal DIY ke Sijunjung, Sumbar melalui Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) pada Minggu (15/12/2024). Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menegaskan pemberangkatan calon transmigran (Catrans) asal Gunungkidul, Sleman, dan Yogyakarta, DIY ke Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) jalan terus.

Pemberangkatan Catrans dilaksanakan melalui Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) pada Minggu (15/12/2024).

Baca juga: Program Transmigrasi Solusi Benahi Kemiskinan di Indonesia

"Pemberangkatan bukan hanya dari Kabupaten Gunungkidul tapi juga dari Kabupatem Sleman dan Kota Yogyakarta dan tidak terjadi permasalahan," kata Juru Bicara Kementrans, Irwan kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

"Jadi tidak benar yang disampaikan oleh Dinas DPKUKMTK Kabupaten Gunungkidul bahwa belum ada Surat Siap Terima Penempatan berikut Surat Perintah Pemberangkatan per tanggal 12 Desember 2024, karena sejatinya tanggal 9 Desember 2024 sudah terbit," sambungnya.

Dia menjelaskan, pada 9 Desember 2024 sudah terbit surat siap terima penempatan berikut Surat Perintah Pemberangkatan per tanggal 12 Desember 2024. Selanjutnya Catrans diberangkatkan.



Staf Khusus (Stafsus) Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman ini menjelaskan, 7 Kepala Keluarga (KK) Catrans diberangkatkan menuju Sijunjung, Sumatera Barat. Mereka siap diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Pemberangkatan Catrans itu sudah terpenuhi semua administrasi persuratannya.

Baca juga: Menteri Iftitah Sulaiman Bicara Visi Besar dan Paradigma Baru Transmigrasi

"Tentu sebelum diberangkatkan surat STP (Siap Terima Penempatan) dari Pemda Provinsi Sumatera Barat harus sudah terbit pada tanggal 9 Desember 2024 dan berdasarkan STP tersebut Ditjen PPKTrans menerbitkan SPP (Surat Perintah Pemberangkatan) tanggal 9 Desember 2024," terang pria yang akrab disapa Irwan Fecho itu.

Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Disnakertrans Provinsi DIY, lalu kemudian Pemerintah Provinsi DIY menerbitkan SPP kepada Kabupaten Sleman untuk 3 KK, Kota Jogja 2 KK dan Kabupaten Gunungkidul 2 KK pada tanggal 11 Desember 2024.

Irwan menegaskan bahwa seperti arahan Menteri Transmigrasi Ifititah Sulaiman, Kementrans akan berdosa jika memberangkatkan transmigran tanpa disiapkan dengan baik sebelumnya.

"Tentu kita harapkan baik pemerintah daerah yang mengusulkan dan pemerintah daerah menerima benar-benar siap sejak perencanaan sampai dengan para transmigran berkehidupan di kawasan transmigrasi," tutur mantan Anggota Komisi V DPR ini.

Lebih dari itu, Irwan optimistis bahwa Kementrans dapat terus meningkatkan pelayanannya dalam penempatan transmigran dan juga kualitas para transmigran, baik dari sisi kemampuan sampai kesejahteraan agar mampu berkontribusi bagi daerah dan negara

"Kementerian Transmigrasi akan terus meningkatkan pelayanan terbaik dalam penempatan transmigran dan fokus pada perbaikan kualitas kesejahteraan masyarakat transmigran baik pendatang maupun masyarakat lokal di kawasan transmigran," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatra Barat
5 Kali Gempa Dangkal...
5 Kali Gempa Dangkal Guncang Solok Selatan Sumbar, Berpusat di Darat
AKPI Distribusikan Bantuan...
AKPI Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Mentrans Ungkap Ada...
Mentrans Ungkap Ada 13 Titik Potensi Ladang Minyak Baru di Kawasan Transmigrasi
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved