Kementrans Berangkatkan Transmigran asal DIY ke Sijunjung Sumatera Barat

Senin, 16 Desember 2024 - 08:13 WIB
loading...
Kementrans Berangkatkan...
Pemberangkatan calon transmigran (Catrans) asal DIY ke Sijunjung, Sumbar melalui Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) pada Minggu (15/12/2024). Foto/Ist
A A A
YOGYAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menegaskan pemberangkatan calon transmigran (Catrans) asal Gunungkidul, Sleman, dan Yogyakarta, DIY ke Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) jalan terus.

Pemberangkatan Catrans dilaksanakan melalui Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) pada Minggu (15/12/2024).



"Pemberangkatan bukan hanya dari Kabupaten Gunungkidul tapi juga dari Kabupatem Sleman dan Kota Yogyakarta dan tidak terjadi permasalahan," kata Juru Bicara Kementrans, Irwan kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

"Jadi tidak benar yang disampaikan oleh Dinas DPKUKMTK Kabupaten Gunungkidul bahwa belum ada Surat Siap Terima Penempatan berikut Surat Perintah Pemberangkatan per tanggal 12 Desember 2024, karena sejatinya tanggal 9 Desember 2024 sudah terbit," sambungnya.

Dia menjelaskan, pada 9 Desember 2024 sudah terbit surat siap terima penempatan berikut Surat Perintah Pemberangkatan per tanggal 12 Desember 2024. Selanjutnya Catrans diberangkatkan.



Staf Khusus (Stafsus) Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman ini menjelaskan, 7 Kepala Keluarga (KK) Catrans diberangkatkan menuju Sijunjung, Sumatera Barat. Mereka siap diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

Pemberangkatan Catrans itu sudah terpenuhi semua administrasi persuratannya.



"Tentu sebelum diberangkatkan surat STP (Siap Terima Penempatan) dari Pemda Provinsi Sumatera Barat harus sudah terbit pada tanggal 9 Desember 2024 dan berdasarkan STP tersebut Ditjen PPKTrans menerbitkan SPP (Surat Perintah Pemberangkatan) tanggal 9 Desember 2024," terang pria yang akrab disapa Irwan Fecho itu.

Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Disnakertrans Provinsi DIY, lalu kemudian Pemerintah Provinsi DIY menerbitkan SPP kepada Kabupaten Sleman untuk 3 KK, Kota Jogja 2 KK dan Kabupaten Gunungkidul 2 KK pada tanggal 11 Desember 2024.

Irwan menegaskan bahwa seperti arahan Menteri Transmigrasi Ifititah Sulaiman, Kementrans akan berdosa jika memberangkatkan transmigran tanpa disiapkan dengan baik sebelumnya.

"Tentu kita harapkan baik pemerintah daerah yang mengusulkan dan pemerintah daerah menerima benar-benar siap sejak perencanaan sampai dengan para transmigran berkehidupan di kawasan transmigrasi," tutur mantan Anggota Komisi V DPR ini.

Lebih dari itu, Irwan optimistis bahwa Kementrans dapat terus meningkatkan pelayanannya dalam penempatan transmigran dan juga kualitas para transmigran, baik dari sisi kemampuan sampai kesejahteraan agar mampu berkontribusi bagi daerah dan negara

"Kementerian Transmigrasi akan terus meningkatkan pelayanan terbaik dalam penempatan transmigran dan fokus pada perbaikan kualitas kesejahteraan masyarakat transmigran baik pendatang maupun masyarakat lokal di kawasan transmigran," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1532 seconds (0.1#10.140)