Feri Amsari Sebut Ada Kecurangan Aparat Negara di Pilkada Jakarta
Jum'at, 13 Desember 2024 - 07:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 8 Brigjen TNI AD Dapat Promosi Jabatan dan Naik Pangkat, Ini Nama-namanya
"Yang potensial melakukan kecurangan adalah orang yang dekat dengan kekuasaan. Nyatanya malah ada 12 camat yang diubah menjelang hari H (pencoblosan). Padahal, mutasi minimal 6 bulan sebelum penetapan paslon", lanjut Feri.
Feri mengatakan, terlepas dari upaya penguasa memengaruhi Pilkada Jakarta, namun hasilnya tidak efektif. Hal ini karena masyarakat Jakarta sudah lebih berpendidikan. "Pilkada Jakarta jadi pengecualian efektivitas penggunaan aparat. Karena pemilih sudah lebih berpendidikan", lanjut Feri.
Terkait pembatalan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon Ridwan Kamil-Suswono, Feri menyatakan karena gugatan tersebut memiliki dalil yang lemah.
"Kalau dilihat memang wajar saja ini (gugatan RK-Siswono ke MK) tidak berlanjut, karena dalilnya lemah sekali. Dalil Form C6, pertama kali kalau itu terjadi, itu akan dilakukan di MK dan tidak presisi untuk menjelaskan peralihan suara, jadi nggak masuk akal saya pikir untuk digunakan" pungkas Feri.
Senada, pengamat politik FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah juga menyatakan warga Jakarta memiliki literasi politik yang baik. Jakarta merupakan benchmark masyarakat demokrasi dengan budaya politik yang partisipatif dan tidak mudah dimobilisasi.
"Yang potensial melakukan kecurangan adalah orang yang dekat dengan kekuasaan. Nyatanya malah ada 12 camat yang diubah menjelang hari H (pencoblosan). Padahal, mutasi minimal 6 bulan sebelum penetapan paslon", lanjut Feri.
Feri mengatakan, terlepas dari upaya penguasa memengaruhi Pilkada Jakarta, namun hasilnya tidak efektif. Hal ini karena masyarakat Jakarta sudah lebih berpendidikan. "Pilkada Jakarta jadi pengecualian efektivitas penggunaan aparat. Karena pemilih sudah lebih berpendidikan", lanjut Feri.
Terkait pembatalan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon Ridwan Kamil-Suswono, Feri menyatakan karena gugatan tersebut memiliki dalil yang lemah.
"Kalau dilihat memang wajar saja ini (gugatan RK-Siswono ke MK) tidak berlanjut, karena dalilnya lemah sekali. Dalil Form C6, pertama kali kalau itu terjadi, itu akan dilakukan di MK dan tidak presisi untuk menjelaskan peralihan suara, jadi nggak masuk akal saya pikir untuk digunakan" pungkas Feri.
Senada, pengamat politik FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah juga menyatakan warga Jakarta memiliki literasi politik yang baik. Jakarta merupakan benchmark masyarakat demokrasi dengan budaya politik yang partisipatif dan tidak mudah dimobilisasi.
Lihat Juga :