Tak Ada Gugatan ke MK, Kapan Pramono-Rano Ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Terpilih?

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:21 WIB
loading...
Tak Ada Gugatan ke MK,...
Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran. Foto/Dok SINDOnews/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Tidak ada gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas waktu yang ditentukan berakhir. Lalu, kapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) sebagai gubernur dan wakil gubernur (wagub) terpilih?

KPU Dki Jakarta masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan daftar Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan para peserta Pilkada 2024 sebelum menetapkan Pramono Anung - Rano Karno menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terpilih.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, pihaknya tak mematok tanggal pasti untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Pihaknya masih menunggu MK untuk mengumumkan daftar sengketa pilkada yang terdaftar di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Baca juga: Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK



"Kita tidak bisa menentukan tanggal, menunggu saja, di aturannya paling lambat 3 hari setelah (pengumuman BRPK) ini," kata Wahyu saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (12/12/2024).

Ketentuan itu, sebagaimana yang diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yakni Penetapan Pasangan Calon Terpilih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Rekomendasi
Para Turis Israel Dipukuli...
Para Turis Israel Dipukuli di Montenegro, Diteriaki 'Pelaku Genosida Gaza'
Preview Spanyol vs Argentina:...
Preview Spanyol vs Argentina: Siapa Kampiun Piala Dunia 2026?
Mbappe Lewati Messi...
Mbappe Lewati Messi Jadi Pemain Tersubur Sepanjang Piala Dunia, Ini Komentarnya
Berita Terkini
39 Titik Kekeringan...
39 Titik Kekeringan di Kabupaten Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan 1 Juta Liter Air Bersih
Cak Udin Open 2026 Tuntas...
Cak Udin Open 2026 Tuntas Digelar, Bukti Komitmen PKB Majukan Olahraga Rakyat
15.080 Pelari Ramaikan...
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Intelektual NU: Yang...
Intelektual NU: Yang Diharamkan adalah Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika, Jangan Dipelintir
Wagub Rano Minta Sudirman-Thamrin...
Wagub Rano Minta Sudirman-Thamrin Jadi Ruang Seni saat Jakarta Berusia 500 Tahun
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved