Pembagian Benda dan Keris Pusaka Pangeran Diponegoro ke Keluarga saat Diasingkan
Kamis, 12 Desember 2024 - 09:38 WIB
loading...
A
A
A
Karena statusnya sebagai tahanan negara, status kebangsawanannya dan tingkat pelanggarannya sang pangeran diberikan uang sebanyak 600 gulden. Uang itu digunakan sebagai tunjangan bulanan sebagaimana yang diterima Sultan Hamengkubuwana II saat diasingkan di Ambon pada tahun 1817 - 1825.
Putra-putri pangeran tak ada yang ikut Sang Pangeran, mereka diizinkan untuk kembali hidup di Tegalrejo oleh Van den Bosch dengan catatan tidak membahayakan Tanah Jawa. Para keluarga hanya diberikan draf dokumen untuk pembagian keris dan tombak pusaka Pangeran Diponegoro, yang diasingkan di Makassar.
Kapten Roeps menjadi pengawal Belanda yang ditugaskan mengatur warisan pembagian keris, dan tombak pusaka Pangeran Diponegoro untuk membagikan kepada para anggota keluarga sang pangeran. Konon dari sejumlah keris dan pusaka Sang Pangeran hanya keris pribadi Diponegoro, Kiai Ageng Bondoyudo yang tetap berada di tangan Sang Pangeran sampai akhir hayat. Menurut saksi dari keluarga Pangeran Diponegoro di Makassar, keris itu ikut dikuburkan bersama pangeran di pemakaman Kampung Melayu.
Putra-putri pangeran tak ada yang ikut Sang Pangeran, mereka diizinkan untuk kembali hidup di Tegalrejo oleh Van den Bosch dengan catatan tidak membahayakan Tanah Jawa. Para keluarga hanya diberikan draf dokumen untuk pembagian keris dan tombak pusaka Pangeran Diponegoro, yang diasingkan di Makassar.
Kapten Roeps menjadi pengawal Belanda yang ditugaskan mengatur warisan pembagian keris, dan tombak pusaka Pangeran Diponegoro untuk membagikan kepada para anggota keluarga sang pangeran. Konon dari sejumlah keris dan pusaka Sang Pangeran hanya keris pribadi Diponegoro, Kiai Ageng Bondoyudo yang tetap berada di tangan Sang Pangeran sampai akhir hayat. Menurut saksi dari keluarga Pangeran Diponegoro di Makassar, keris itu ikut dikuburkan bersama pangeran di pemakaman Kampung Melayu.
(cip)
Lihat Juga :