KPU Jakarta Diminta Bertanggung Jawab atas Rendahnya Partisipasi Pemilih
Senin, 09 Desember 2024 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan bahwa pilkada yang menghasilkan legitimasi kuat bakal mendatangkan kestabilan politik dan perubahan sosial selama pemerintahan. Pasalnya, pengakuan dan dukungan masyarakat akan menciptakan pemerintahan yang stabil, sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat.
“Dalam situasi yang sulit, pemerintah yang memiliki legitimasi dari masyarakat akan lebih mudah mengatasi permasalahan dibanding pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi,” tutur Taufik.
Tim Sukses Pasangan Calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ini meyakini bahwa legitimasi akan membuka kesempatan yang semakin luas kepada pemerintah. Bukan hanya untuk memperluas bidang-bidang kesejahteraan yang hendak diatasi, tapi juga meningkatkan kualitas kesejahteraan itu.
Sehingga, untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi bisa dilihat tiga faktor, yakni secara simbolis, materil, dan prosedural. “Saya langsung lompat ke cara ketiga, secara prosedural. Metode ini ditempuh dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakilnya, wakil rakyat, kepala daerah atau pun referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum," jelas Taufik.
Akan tetapi, lanjut dia, Pilkada Jakarta 2024 dengan pemenang hanya memperoleh 25 persen jumlah suara pemilih bisa dikatakan tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Menurut dia, perbuatan KPUD Jakarta telah melanggar administrasi proses pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.
“Dalam situasi yang sulit, pemerintah yang memiliki legitimasi dari masyarakat akan lebih mudah mengatasi permasalahan dibanding pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi,” tutur Taufik.
Tim Sukses Pasangan Calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ini meyakini bahwa legitimasi akan membuka kesempatan yang semakin luas kepada pemerintah. Bukan hanya untuk memperluas bidang-bidang kesejahteraan yang hendak diatasi, tapi juga meningkatkan kualitas kesejahteraan itu.
Sehingga, untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi bisa dilihat tiga faktor, yakni secara simbolis, materil, dan prosedural. “Saya langsung lompat ke cara ketiga, secara prosedural. Metode ini ditempuh dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakilnya, wakil rakyat, kepala daerah atau pun referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum," jelas Taufik.
Akan tetapi, lanjut dia, Pilkada Jakarta 2024 dengan pemenang hanya memperoleh 25 persen jumlah suara pemilih bisa dikatakan tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Menurut dia, perbuatan KPUD Jakarta telah melanggar administrasi proses pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.
Lihat Juga :