Pemko Medan Gagal Atasi COVID-19 Malah Minta Dana Lagi hingga Rp900 Miliar
loading...
A
A
A
MEDAN - Pemko Medan dinilai gagal mengatasi penyebaran wabah global COVID-19 . Padahal anggaran yang dialokasikan untuk itu sangat besar.
Seperti diketahui, Pemko Medan menganggarkan Rp500 Miliar yang sebagian diambil dari fefocusing anggaran dari masing- masing dinas untuk menangani COVID-19. Jumlah itu belum termasuk anggaran yang diterima Pemko Medan dari bantuan pusat, bantuan pihak ketiga hingga bantuan dari masyarakat.
Namun dengan anggaran sebesar itu, nyatanya Kota Medan belum bisa melepas predikat Zona Merah COVID-19. Lebih menyedihkan lagi, korban meninggal akibat virus ini terus bertambah.
Anggota Pansus COVID-19 dari DPRD Medan, Roby Barus mengaku kecewa dengan kinerja Pemko Medan untuk penanganan virus ini.
"Kami jelas kecewa sama Pemko Medan untuk masalah covid ini. Kami melihat mereka tidak punya konsep untuk penanganan. Tidak ada ketegasan juga. Bahkan perwal yang sudah dibuat tidak diawasi pelaksanaannya," kata Roby Barus, Senin (31/8/2020). (BACA JUGA: Dua Dokter Wafat COVID-19, IDI : Pemko Medan Tak Pedulikan Saran Kami)
Buntut ketidaktegasan dalam pengawalan Perwal, kata Roby mengakibatkan angka sebaran orang yang terpapar terus bertambah.
"Perangkat yang ada tidak dimaksimalkan. Seperti dibiarkan saja, akhirnya angka terpapar terus meningkat. Jelas Pemko Medan gagal," lanjut politisi plontos asal PDI-P itu.
Maka, anggaran kakap untuk COVID-19 dirasa sia-sia bahkan mubazir. Uniknya, kata Roby,Pemko Medan meminta tambahan anggaran lagi untuk menangani corona Tak tanggung, Pemko Medan minta tambahan dana hingga nyaris Rp1 triliun.
"Kami menerima permintaan tambahan untuk anggaran sekitar Rp900 miliar. Ini jelas belum bisa digubris.
Dari anggaran yang sudah ada, Roby bahkan menduga terjadi tindak pidana dalam penyerapan anggaran. "Kami menduga memang ada potensi penyelewengan disini. Jelas kami akan awasi dan minta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Covid-19," kata Roby lagi.
Bahkan pihaknya akan meminta aparat hukum untuk ikut mengawasi dan memeriksa dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 yang dikelola Pemko Medan.
"Itu bagian dari rekomendasi kami akan usulkan penawasan dan penyelidikan penggunaan anggaran," beber Roby. (BACA JUGA: Pendaftaran Balon Pilkada Medan 4-6 September, PCR Covid-19 Harus Dipenuhi)
Hal senada disampaikan anggota DPRD Medan dari Partai Hanura, Hendra DS. Hendra menyoroti kinerja Pemko Medan dalam penanganan COVID-19.
Kata Hendra DS, apa yang dilakukan Pemko Medan tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
"Pemko Medan gamang dalam menangani kasus Covid ini. Terlihat dengan kawasan zona merah yang tak bisa diatasi sampai saat ini. Seluruh kecamatan sekarang masih zona merah," kata Hendra DS.
Penggunaan anggaran yang begitu besar itu, harusnya digunakan untuk prioritas sosialisasi kesadaran masyarakat.
"Kalau masyarakat sudah ada kesadaran dengan sosialisasi yang dilakukan Pemko, maka akan lebih mudah untuk diarahkan agar lebih waspada dengan bahaya Covid ini. Tapi faktanya untuk sosialisasi saja masih sangat minim, padahal anggaran besar," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemko Medan menganggarkan Rp500 Miliar yang sebagian diambil dari fefocusing anggaran dari masing- masing dinas untuk menangani COVID-19. Jumlah itu belum termasuk anggaran yang diterima Pemko Medan dari bantuan pusat, bantuan pihak ketiga hingga bantuan dari masyarakat.
Namun dengan anggaran sebesar itu, nyatanya Kota Medan belum bisa melepas predikat Zona Merah COVID-19. Lebih menyedihkan lagi, korban meninggal akibat virus ini terus bertambah.
Anggota Pansus COVID-19 dari DPRD Medan, Roby Barus mengaku kecewa dengan kinerja Pemko Medan untuk penanganan virus ini.
"Kami jelas kecewa sama Pemko Medan untuk masalah covid ini. Kami melihat mereka tidak punya konsep untuk penanganan. Tidak ada ketegasan juga. Bahkan perwal yang sudah dibuat tidak diawasi pelaksanaannya," kata Roby Barus, Senin (31/8/2020). (BACA JUGA: Dua Dokter Wafat COVID-19, IDI : Pemko Medan Tak Pedulikan Saran Kami)
Buntut ketidaktegasan dalam pengawalan Perwal, kata Roby mengakibatkan angka sebaran orang yang terpapar terus bertambah.
"Perangkat yang ada tidak dimaksimalkan. Seperti dibiarkan saja, akhirnya angka terpapar terus meningkat. Jelas Pemko Medan gagal," lanjut politisi plontos asal PDI-P itu.
Maka, anggaran kakap untuk COVID-19 dirasa sia-sia bahkan mubazir. Uniknya, kata Roby,Pemko Medan meminta tambahan anggaran lagi untuk menangani corona Tak tanggung, Pemko Medan minta tambahan dana hingga nyaris Rp1 triliun.
"Kami menerima permintaan tambahan untuk anggaran sekitar Rp900 miliar. Ini jelas belum bisa digubris.
Dari anggaran yang sudah ada, Roby bahkan menduga terjadi tindak pidana dalam penyerapan anggaran. "Kami menduga memang ada potensi penyelewengan disini. Jelas kami akan awasi dan minta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Covid-19," kata Roby lagi.
Bahkan pihaknya akan meminta aparat hukum untuk ikut mengawasi dan memeriksa dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 yang dikelola Pemko Medan.
"Itu bagian dari rekomendasi kami akan usulkan penawasan dan penyelidikan penggunaan anggaran," beber Roby. (BACA JUGA: Pendaftaran Balon Pilkada Medan 4-6 September, PCR Covid-19 Harus Dipenuhi)
Hal senada disampaikan anggota DPRD Medan dari Partai Hanura, Hendra DS. Hendra menyoroti kinerja Pemko Medan dalam penanganan COVID-19.
Kata Hendra DS, apa yang dilakukan Pemko Medan tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.
"Pemko Medan gamang dalam menangani kasus Covid ini. Terlihat dengan kawasan zona merah yang tak bisa diatasi sampai saat ini. Seluruh kecamatan sekarang masih zona merah," kata Hendra DS.
Penggunaan anggaran yang begitu besar itu, harusnya digunakan untuk prioritas sosialisasi kesadaran masyarakat.
"Kalau masyarakat sudah ada kesadaran dengan sosialisasi yang dilakukan Pemko, maka akan lebih mudah untuk diarahkan agar lebih waspada dengan bahaya Covid ini. Tapi faktanya untuk sosialisasi saja masih sangat minim, padahal anggaran besar," tandasnya.
(vit)