Abaikan Physical Distancing, Puluhan Muda-mudi dan Motor Diamankan

Sabtu, 02 Mei 2020 - 19:02 WIB
loading...
Abaikan Physical Distancing,...
Belasan muda-mudi dan motornya saat diamankan ke Mapolsek Ujungpangkah, Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Puluhan muda-mudi nongkrong di Pantai Ngimboh, Ujungpangkah, Gresik diamankan ke Mapolsek setempat. Mereka mengabaikan himbauan jaga jarak atau physical distancing.

Belasan motor mereka juga ikut diamankan. Sementara waktu, motor-motor tersebut diamankan, sampai batas tertentu.

Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito menjelaskan, penahanan itu efek jera. Karena, mereka tidak mengindahkan larangan sosial atau physical distancing.

“Terpaksa kami mengambil langkah tegas. Demi keamanan bersama,” kata dia, Sabtu (2/5/2020).

Sujito menyebutkan, di kawasan Pantai Ngemboh itu kerap digunakan sebagai tempat tongkrongan pada saat menjelang waktu berbuka puasa maupun usai shalat subuh. Sehingga berpotensi menciptakan kerumunan massa.

Anggota sudah berkali-kali memberikan imbauan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan tidak berkerumun. Ironisnya, para muda-mudi itu juga tidak memakai masker.

“Terpaksa sejumlah remaja itu kami bawa ke kantor,” kata dia.

Kendaraan mereka juga diamankan untuk sementara waktu. Sesampai di Mapolsek belasan motor disemprot cairan disinfektan. Usai lebaran motor mereka baru dikembalikan. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera.

Polisi tiga balok di pundak itu menjelaskan, tren kenaikan kasus virus corona di Kota Pudak terus bertambah.

Hingga Jumat (1/5/2020) sudah 30 pasien yang terkonfirmasi positif. Gresik sendiri telah menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 8 kecamatan.

“Maka, untuk memutus penyebaran COVID-19 di wilayah Ujungpangkah, kami terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Supaya tidak menciptakan kerumunan massa dan selalu memakai masker saat keluar rumah,” pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3103 seconds (0.1#10.140)