Kasus Timah Rp300 Triliun Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan

Selasa, 03 Desember 2024 - 14:56 WIB
loading...
A A A
Penjelasan Mulyadi ini sekaligus menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang yang membebaskan terdakwa Ryan Susanto atas dua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka, Senin (2/12/2024). PN Pangkalpinang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Ryan alias Afung dalam perkara tindak pidana korupsi timah.

Majelis hakim menilai kasus ini bukan ranah pidana tipikor tapi pidana umum. Dalam putusannya, hakim menyimpulkan bahwa terdakwa Ryan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tetapi terdakwa telah terbukti melakukan pidana lingkungan hidup, yaitu penambangan tanpa izin kawasan hutan lindung yang seharusnya didakwakan penuntut umum dalam surat dakwaannya.

"Hakim sudah tepat," paparnya.

Senada, Pakar Hukum Pidana Chairul Huda menegaskan, jika satu perbuatan yang melanggar satu undang-undang dikatakan sebagai tindak pidana korupsi, maka undang-undang itu sendiri yang menyatakan bahwa perbuatan itu adalah korupsi.

"Jadi itu yang seharusnya bener yang diterapkan, karena ada undang-undang lingkungan, ada undang-undang pertambangan yang masing-masing punya sanksi pidana juga, kok tiba-tiba korupsi gitu lho," kata Huda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Menuju Penghentian Total...
Menuju Penghentian Total Open Dumping, Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu
Pramono Larang Tempat...
Pramono Larang Tempat Penampungan Sementara Sampah di Badan Sungai
Kebijakan Presiden Cabut...
Kebijakan Presiden Cabut Izin Perusahaan Tunjukkan Keberpihakan pada Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Ratusan Relawan Bersihkan Sampah Plastik di Bali
Polri Dalami Dugaan...
Polri Dalami Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU Terkait Temuan Kayu Gelondongan di Tapsel
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Ahli Hukum Bahas Potensi...
Ahli Hukum Bahas Potensi Kriminalisasi dari 2 Pasal di UU Tipikor
Rekomendasi
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved