Terduga Pembunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus Terancam Pasal 338 KUHP

Sabtu, 30 November 2024 - 15:05 WIB
loading...
Terduga Pembunuh Bapak...
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, MAS terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. FOTO/REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Seorang remaja berinisial MAS (14) nekat menikam nenek berinisial RM (69) dan ayah APW (41) hingga tewas di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) dini hari. Tak hanya itu, sang ibu AP (41) juga kritis akibat ditusuk.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pelaku MAS terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, yaitu pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja merampas nyawa orang lain. Sanksi pidana yang diatur dalam pasal ini adalah penjara paling lama 15 tahun. Namun karena berstatus anak berurusan dengan hukum (ABH) ancaman hukuman tidak sama dengan orang dewasa.

"Prosesnya setengah dari hukuman orang dewasa kalau anak-anak itu. Terus nanti juga ketika diadili, dia ada di peradilan anak. Pasal 338 KUHP, tapi nanti digali dulu apa motifnya," kata Nurma di Mapolres Metro Jakarta Selatan.



Nurma mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku dan melakukan cek urine.

"Untuk motif masih di dalami karena memang anaknya masih diam ditanya diam. Oleh karena itu juga sekarang dilakukan cek urine untuk sementara ini," ujarnya.

"Sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani Unit PPA," tambahnya.

Nurma mengatakan pelaku juga tengah dilakukan pemeriksaan intensif untuk mencari motif yang mendasari aksi bejatnya itu.

"Pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) karena memang dibawah umur 14 tahun usianya sekarang ini sudah diamankan lagi di gali dan dimintai keterangan kenapa, mengapa dan bagaimana kejadian terjadi," ungkapnya.


Pakai Pisau Dapur

AKP Nurma Dewi menyebut terduga pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) melakukan aksi kejinya menggunakan pisau dapur. Siapa yang ditikam terlebih dahulu masih dalam penyelidikan.

"Betul, jadi dia mengambil pisau dapur, di dapur kemudian melakukan hal yang tidak diinginkan. Masih didalami," ujar Nurma.

Sebanyak lima orang saksi termasuk petugas keamanan perumahan telah dimintai keterangan. "Saksi sudah ada 5 orang dari petugas satpam," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sadis...
Kasus Pembunuhan Sadis Terungkap, Pelaku Simpan Kerangka Pacar Selama 6 Bulan
5 Fakta Jurnalis Juwita...
5 Fakta Jurnalis Juwita yang Tewas dan Ditemukan di Tepi Jalan
Kasus Pembunuhan Wartawati...
Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita di Banjarbaru, Anggota Lanal Balikpapan Ditangkap
Oknum TNI AL Pelaku...
Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Bajarbaru Kalsel Terancam Dipecat
Oknum Anggota TNI AL...
Oknum Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Kalsel Ditangkap
Asahan Gempar! Mayat...
Asahan Gempar! Mayat Pasutri Ditemukan Membusuk di Atas Kasur, Terungkap Penyebabnya
Satgas Koops TNI Habema...
Satgas Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Guru Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo
Suami-Istri di Asahan...
Suami-Istri di Asahan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Diduga Korban Pembunuhan
Kronologi Pengungkapan...
Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Buron Kasus Penipuan di Tangerang, Tubuh Dipotong 8 Bagian
Rekomendasi
Streaming LaLiga Pekan...
Streaming LaLiga Pekan ke-30: Real Madrid & Barcelona Siap Beraksi
Tarif Trump Ancam Ekonomi...
Tarif Trump Ancam Ekonomi Indonesia, Bisa Jadi Malapetaka Nasional
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Produksi Senjata AS
Berita Terkini
Kenaikan Tiket KA Usai...
Kenaikan Tiket KA Usai Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta: Terapkan Batas Atas dan Batas Bawah
1 jam yang lalu
Ribuan Kendaraan Pemudik...
Ribuan Kendaraan Pemudik Arus Balik Terjebak Macet 10 Km di Ruas Bumiayu-Prupuk
2 jam yang lalu
Puncak Arus Balik, Tol...
Puncak Arus Balik, Tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta Diberlakukan Contraflow 2 Lajur
2 jam yang lalu
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar...
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar 2,5 Jam, Beroperasi Juni 2025
3 jam yang lalu
Perhatian! One Way Arah...
Perhatian! One Way Arah Puncak Diberlakukan Pagi Ini untuk Urai Kepadatan Wisatawan
3 jam yang lalu
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Ini Penampakan Arus Lalin di Tol Cipali dan Pantura Cirebon
4 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved