Pekerja Travel di Cirebon Gelapkan Uang Umrah Rp1,3 Miliar, Korban Puluhan Jamaah

Jum'at, 29 November 2024 - 16:31 WIB
loading...
Pekerja Travel di Cirebon...
Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pekerja travel umrah yang menggelapkan dana puluhan jamaah, Jumat (29/11/2024). Pelaku menggelapkan uang pemberangkatan umrah sebesar Rp1,3 miliar. Foto: Toiskandar
A A A
CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pekerja travel umrah yang menggelapkan dana puluhan jamaah, Jumat (29/11/2024). Pelaku menggelapkan uang pemberangkatan umrah sebesar Rp1,3 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk mengadu nasib dalam trading emas hingga mengakibatkan puluhan jamaah gagal berangkat ke Tanah Suci. Selain tersangka, petugas juga menyita puluhan paspor dan bukti pembayaran.

Baca juga: Antisipasi Kasus Penggelapan Uang, Pengusaha Yakin Transaksi Digital Aman

DK, tersangka penipuan umrah tertunduk lesu saat diamankan petugas Satreskrim Polresta Cirebon di rumahnya setelah buron selama lebih dari 1 tahun. “DK sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.

Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti puluhan paspor milik para kepala desa yang dijanjikan berangkat ke Tanah Suci. Masing-masing korban menyetorkan uang sebesar Rp33 juta.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan pemberangkatan umrah kepada para kepala desa yang mendapat reward dari Pemkab Cirebon atas dedikasinya dalam hal pembayaran pajak.

Petugas masih mendalami keterangan tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain kasus dugaan penipuan umrah ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378-372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved