PSBB Dimulai, Pemkab Bogor Batasi Operasional Ojek Online

Selasa, 14 April 2020 - 23:34 WIB
loading...
PSBB Dimulai, Pemkab...
Hilir mudik ojek online di Kabupaten Bogor akan dibatasi selama PSBB yang dimulai Rabu (15/4/2020). Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Untuk memutus rantai penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19), Pemkab Bogor membatasi segala aktivitas dan mobilitas warganya mulai Rabu (15/4/2020) dini hari.

Salah satu aktivitas yang dibatasi adalah angkutan umum daring seperti ojek online (ojol). Hal itu dilakukan sesuai aturan Kementerian Kesehatan yang praktiknya juga meniru PSBB di DKI Jakarta.

"Pembatasan ini kita ingin memastikan PSBB berjalan efektif dengan membatasi pergerakan warga dari luar daerah maupun di Kabupaten Bogor. Kalau ojol kita tetap mengacu kepada aturan Kemenkes karena kita juga menduplikasi dari sana dan saya matangkan hari ini," ujar Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (14/4/2020) malam. (Baca juga: Wali Kota Ingin Penerapan PSBB di Depok seperti di Jakarta)

Namun, pihaknya tidak sepenuhnya melarang ojol untuk beroperasi selama PSBB. Dia menilai terdapat pertimbangan dari sisi sosial ekonomi bagi warganya yang mencari nafkah.

Sebagai gantinya, ojol masih tetap diperbolehkan beroperasi tapi hanya untuk pemesanan saja atau mengangkut barang. Yang jelas bukan untuk mengangkut penumpang. "Aturannya jelas tidak diperkenankan membawa penumpang jadi hanya barang saja yang boleh," tegas Ade.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudah Ada di Indonesia,...
Sudah Ada di Indonesia, Kenali Gejala Covid-19 Varian Omicron XBB
Waspada! Virus Baru...
Waspada! Virus Baru Langya Kembali Ditemukan di China
Tetap Tenang dan Waspada,...
Tetap Tenang dan Waspada, Begini Asal-usul Virus Hendra
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved