Gempar, Guru Madrasah di Jepara Ditembak Pengemudi Sedan Camry Gara-gara Nyaris Tabrakan
Rabu, 27 November 2024 - 11:41 WIB
loading...
A
A
A
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku menembak korban dengan senjata pistol jenis airgun tak berizin yang dibeli secara online sejak dua tahun lalu," ungkapnya.
Sementara korban mengalami dua luka di bagian perut akibat terjangan tembakan peluru yang ditembakkan pelaku.
Korban menuturkan, usai ditembak sepeda motornya bocor. Kemudian dibawa ke bengkel dan tinggal.
Selanjutnya korban ambil sepeda motor lainnya dari rumah untuk jemput anaknya. Pulang jemput anaknya korban mau ambil motor yang bocor di mana ban kondisnya sudah terbakar.
Polres Jepara telah menetapkan pelaku MMR sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis, yakni UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api secara ilegal dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sementara korban mengalami dua luka di bagian perut akibat terjangan tembakan peluru yang ditembakkan pelaku.
Korban menuturkan, usai ditembak sepeda motornya bocor. Kemudian dibawa ke bengkel dan tinggal.
Selanjutnya korban ambil sepeda motor lainnya dari rumah untuk jemput anaknya. Pulang jemput anaknya korban mau ambil motor yang bocor di mana ban kondisnya sudah terbakar.
Polres Jepara telah menetapkan pelaku MMR sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis, yakni UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api secara ilegal dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :