Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 untuk Wilayah DKI Jakarta, Mudah Banget!
Selasa, 26 November 2024 - 17:59 WIB
loading...
A
A
A
1. Buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
2. Jika sudah masuk, masukkan NIK yang terdiri dari 16 digit nomor
3. Setelah itu, masukkan nomor HP yang terhubung dengan WhatsApp. Nantinya, akun WA yang tertaut akan dikirim kode OTP.
4. Selanjutnya, salin atau tulis kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp KPU.
5. Klik 'Konfirmasi', lalu tunggu beberapa saat.
6. Setelahnya, halaman akan menampilkan data atau informasi terkait nama pemilih dalam DPT.
7. Data yang ditampilkan terdiri atas nama lengkap pemilih, NIK dan NKK, nomor dan lokasi TPS, hingga kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
8. Selesai.
Bagi Anda yang sudah terdaftar, nantinya bisa menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tercantum.
Demikian ulasan mengenai cara cek DPT online Pilkada 2024 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
2. Jika sudah masuk, masukkan NIK yang terdiri dari 16 digit nomor
3. Setelah itu, masukkan nomor HP yang terhubung dengan WhatsApp. Nantinya, akun WA yang tertaut akan dikirim kode OTP.
4. Selanjutnya, salin atau tulis kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp KPU.
5. Klik 'Konfirmasi', lalu tunggu beberapa saat.
6. Setelahnya, halaman akan menampilkan data atau informasi terkait nama pemilih dalam DPT.
7. Data yang ditampilkan terdiri atas nama lengkap pemilih, NIK dan NKK, nomor dan lokasi TPS, hingga kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
8. Selesai.
Bagi Anda yang sudah terdaftar, nantinya bisa menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tercantum.
Demikian ulasan mengenai cara cek DPT online Pilkada 2024 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
(zik)
Lihat Juga :