Samsat DKI Jakarta Tambah Hari Operasional hingga Desember, Buka Senin sampai Sabtu

Rabu, 27 November 2024 - 09:00 WIB
loading...
Samsat DKI Jakarta Tambah...
Samsat DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat, menjadi enam hari atau dari Senin hingga Sabtu.
A A A
JAKARTA - Samsat DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat, menjadi enam hari atau dari Senin hingga Sabtu. Upaya ini dilakukan untuk memberikan pelayanan pajak daerah yang maksimal, khususnya untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Adanya penambahan hari layanan pada hari Sabtu, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja untuk memenuhi kewajibannya,” tutur Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny.

Bagi warga Jakarta yang hanya memiliki waktu luang pada akhir pekan, kini bisa tetap melakukan transaksi pembayaran PKB di Samsat. Penambahan hari layanan merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Optimalisasi Layanan Samsat
Penambahan layanan operasional pada hari Sabtu Merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Direktur Utama PT Jasa Raharja, dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya yang diadakan pada Selasa, 15 Oktober 2024 di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas koordinasi dan harmonisasi langkah strategis terkait pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di wilayah DKI Jakarta. Fokus utama adalah optimalisasi layanan Samsat yang mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan asuransi kecelakaan lalu lintas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJP Kejar Pajak Digital,...
DJP Kejar Pajak Digital, Jangan Kaget Pengguna Aplikasi Olahraga Strava Kena PPN 11%
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Rekomendasi
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Berita Terkini
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved