Puluhan Lapak Liar Dibongkar, Pedagang dan Satpol PP Ricuh
Senin, 31 Agustus 2020 - 12:39 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu pedagang, Sumiati mengaku bahwa lapak itu dibelinya dari seseorang dengan harga Rp40 juta. Kendati memang tidak memiliki izin, namun dia nekat berjualan karena oleh penjual lapak dijanjikan lapak tersebut aman untuk ditempati.
"Kami beli dari seseorang dan dijanjikan kalau lapak itu aman untuk ditempati," ungkapnya. Kendati kecewa, pedagang tersebut tidak bisa berbuat apa-apa karena memang lapak yang dibeli tersebut tidak memiliki izin resmi.
(Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Pesantren Darussalam Jadi 539 Santri )
Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya , Ardiansyah mengatakan, lebih dari 40 lapak liar yang dibongkar di Jalan Parit Dua Desa Parit Baru ini. Dan puluhan lapak liar ini sudah diberikan peringatan sampai tiga kali.
"Kami beli dari seseorang dan dijanjikan kalau lapak itu aman untuk ditempati," ungkapnya. Kendati kecewa, pedagang tersebut tidak bisa berbuat apa-apa karena memang lapak yang dibeli tersebut tidak memiliki izin resmi.
(Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Pesantren Darussalam Jadi 539 Santri )
Kepala Satpol PP Kabupaten Kubu Raya , Ardiansyah mengatakan, lebih dari 40 lapak liar yang dibongkar di Jalan Parit Dua Desa Parit Baru ini. Dan puluhan lapak liar ini sudah diberikan peringatan sampai tiga kali.

Lihat Juga :