Buntut Kisruh Musda Golkar KBB, Kubu Dadan Menolak dan Menggugat
Senin, 31 Agustus 2020 - 11:41 WIB
loading...
Kader Golkar KBB saat melakukan protes dalam Musda IV DPD Partai Golkar KBB, Minggu (30/8/2020). Akibat kekisruhan tersebut salah satu kubu akan melakukan gugatan dan tidak menerima hasilnya. Foto: Dok.Golkar
A
A
A
BANDUNG BARAT - Kekisruhan yang terjadi dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang digelar Minggu (30/8/2020) berbuntut panjang.
Meskipun Musda tersebut memutuskan Fery Pamawisa menjadi ketua terpilih DPD Partai Golkar KBB, namun kubu Dadan Supardan yang didukung 13 Pengurus Kecamatan (PK) memutuskan tidak menerima hasil Musda tersebut.
"Saya menolak dan akan menggugat keputusan hasil Musda kemarin," kata Dadan Supardan saat dihubungi SINDOnews, Senin (31/8/2020).(Baca juga : Tim Verifikasi Diduga Tak Netral, Musda Partai Golkar KBB Ricuh )
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD KBB ini memang layak untuk merasakan kecewa. Dirinya yang sudah mendapatkan dukungan dari 13 PK, Dewan Penasehat (Wanhat) dan ormas pendiri, atau 30% dari total jumlah pemilik suara sebanyak 22 harus terjegal. Mengacu ke juklak Musda bahwa syarat calon harus sarjana dan mengabdi di partai selama 5 tahun berturut-turut, juga sudah dipenuhinya.
Namun tim verifikasi yang terdiri dari pengurus DPD Golkar Jawa Barat (Jabar) menilai hal itu tidak berlaku, sehingga membuat pria yang pernah menjabat sebagai Ketu DPD KNPI KBB itu terjegal. Sebaliknya Fery Pamawisa yang dinilai oleh sebagian besar kader Golkar KBB tidak memenuhi syarat, justru lolos dan ditetapkan sebagai ketua. Inilah yang memicu kekisruhan Musda tersebut sehingga berbuntut panjang.
Meskipun Musda tersebut memutuskan Fery Pamawisa menjadi ketua terpilih DPD Partai Golkar KBB, namun kubu Dadan Supardan yang didukung 13 Pengurus Kecamatan (PK) memutuskan tidak menerima hasil Musda tersebut.
"Saya menolak dan akan menggugat keputusan hasil Musda kemarin," kata Dadan Supardan saat dihubungi SINDOnews, Senin (31/8/2020).(Baca juga : Tim Verifikasi Diduga Tak Netral, Musda Partai Golkar KBB Ricuh )
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD KBB ini memang layak untuk merasakan kecewa. Dirinya yang sudah mendapatkan dukungan dari 13 PK, Dewan Penasehat (Wanhat) dan ormas pendiri, atau 30% dari total jumlah pemilik suara sebanyak 22 harus terjegal. Mengacu ke juklak Musda bahwa syarat calon harus sarjana dan mengabdi di partai selama 5 tahun berturut-turut, juga sudah dipenuhinya.
Namun tim verifikasi yang terdiri dari pengurus DPD Golkar Jawa Barat (Jabar) menilai hal itu tidak berlaku, sehingga membuat pria yang pernah menjabat sebagai Ketu DPD KNPI KBB itu terjegal. Sebaliknya Fery Pamawisa yang dinilai oleh sebagian besar kader Golkar KBB tidak memenuhi syarat, justru lolos dan ditetapkan sebagai ketua. Inilah yang memicu kekisruhan Musda tersebut sehingga berbuntut panjang.
Lihat Juga :