Adik Edo Kondologit Tewas di Tahanan, Polda Kirim Tim ke Sorong
loading...
A
A
A
SORONG - Polda Papua Barat , menaruh perhatian serius terkait tewasnya seorang tahanan berinisial GKR yang diduga dianiaya oleh sesama tahanan lainnya pada Kamis (27/8/2020) lalu.
(Baca juga: Adik Sepupu Tewas di Tahanan, Edo Kondologit Tuntut Keadilan )
Tewasnya seorang tahanan yang belakangan diketahui merupakan adik ipar dari artis papan atas asal Papua , Edo Kondologit, sempat membuat sang artis marah besar dan meminta keadilan kepada negara atas peristiwa tersebut. Video Edo Kondologit yang memprotes tewasnya adik iparnya pun viral di media sosial.
Menyikapi peristiwa tersebut. Kapolda Papua Barat , Irjen Pol. Tornagogo Sihombing melalui juru bicara Polda Papua Barat , AKBP Adam Erwindi membenarkan adanya peristiwa tersebut. (Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Digorok )
Menurut Adam, tewasnya tahanan yang merupakan tersangka pelaku tindak pidana Curas disertai pemerkosaan, bukan di dalam Rutan Polres Sorong Kota . Namun tersangka meninggal di rumah sakit. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.
"Yang meninggal itu merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, disertai dengan pemerkosaan yang diatur dalam rumusan pasal 339 junto pasal 365 junto pasal 285 ayat 3 KUHP. Tersangka GKR dinyatakan meninggal dunia pada saat hendak dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Sorong ," tegasnya.
Menurut Adam, terkait kejadian ini, pihak Polda Papua Barat sudah menurunkan tim ke Kota Sorong, untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim tersebut dipimpin Dirkrimum dan Kabid Propam Polda Papua Barat .
"Atas perintah bapak Kapolda Papua Barat , kami sudah menurunkan tim terkait kasus tersebut, yang dipimpin langsung oleh Dirkrimum, dan Kabid Propam, untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyidik pembantu ataupun petugas jaga tahanan Polres Sorong Kota ," jelas Adam kepada wartawan di Manokwari, Senin (31/8/2020).
(Baca juga: Heboh! Situs Online Jual Pulau di Kabupaten Buton Rp36.500/Meter )
Menurut Adam, institusi kepolisian akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dalam kasus ini. "Perintah Kapolda jelas, jika dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan ada kesalahan dalam prosedur, maka Polda Papua Barat akan menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Adam.
Terkait kronologis kejadian tersebut, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan oleh tim bentukan Kapolda Papua Barat . Dari informasi awal yang diterima dari Kapolres Sorong Kota, menurut Adam, pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas aparat kepolisian karena mencoba melarikan diri dan hendak mencoba merampas senjata petugas. Sempat terjadi perlawanan. Dimana akhirnya petugas berhasil melumpuhkan pelaku.
"Terkait kronologi, kita akan sampaikan bila tim yang di bentuk Kapolda sudah selesai menjalankan tugasnya. Berdasarkan informasi awal yang saya dapat dari Kapolres Sorong Kota, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Lari menerobos pintu kaca dan mencoba merebut senjata petugas. Sempat terjadi perebutan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki tersangka," jelas Adam.
Lebih lanjut Adam menjelaskan, setelah pelaku menjalani pengobatan di rumah sakit, pihak Polres Sorong Kota kembali memasukkan tersangka ke Rutan Polres Sorong Kota . Dan dari hasil keterangan dari beberapa tahanan, dan juga gambar CCTV tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan berinisial HE di dalam tahanan.
(Baca juga: 2 Dokter Positif COVID-19, IGD RSUD Sultan Iskandar Muda Ditutup )
"Berdasarkan keterangan dari beberapa tahanan dan hasil pengecekan CCTV ruang tahanan, ditemukan bahwa tahanan atas nama HE melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap bersangkutan, pada bagian dada dan wajah berulang ulang. Setelah dilaporkan pingsan, piket TAHTI bersama piket Reskrim Polres Sorong Kota langsung melarikan bersangkutan ke Rumah Sakit Mutiara. Setibanya di rumah sakit, langsung dicek kondisi tersangka. Sekitar lima menit setelah itu dinyatakan meninggal dunia, akibat mengalami benturan yang mengakibatkan luka memar pada bagian kepala," jelas Adam
Adam juga membantah keras adanya informasi yang beredar luas di masyarakat, bahwa pelaku tewas di dalam tahanan akibat ditembak mati oleh pihak kepolisian. Yang jelas menurut Adam, pelaku meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit akibat dianiaya oleh sesama tahanan.
Lihat Juga: Mengenal 3 Kapolda Baru Setelah Mutasi Polri November 2024, Nomor Terakhir Cucu Pahlawan Nasional
(Baca juga: Adik Sepupu Tewas di Tahanan, Edo Kondologit Tuntut Keadilan )
Tewasnya seorang tahanan yang belakangan diketahui merupakan adik ipar dari artis papan atas asal Papua , Edo Kondologit, sempat membuat sang artis marah besar dan meminta keadilan kepada negara atas peristiwa tersebut. Video Edo Kondologit yang memprotes tewasnya adik iparnya pun viral di media sosial.
Menyikapi peristiwa tersebut. Kapolda Papua Barat , Irjen Pol. Tornagogo Sihombing melalui juru bicara Polda Papua Barat , AKBP Adam Erwindi membenarkan adanya peristiwa tersebut. (Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Digorok )
Menurut Adam, tewasnya tahanan yang merupakan tersangka pelaku tindak pidana Curas disertai pemerkosaan, bukan di dalam Rutan Polres Sorong Kota . Namun tersangka meninggal di rumah sakit. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIT.
"Yang meninggal itu merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, disertai dengan pemerkosaan yang diatur dalam rumusan pasal 339 junto pasal 365 junto pasal 285 ayat 3 KUHP. Tersangka GKR dinyatakan meninggal dunia pada saat hendak dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Sorong ," tegasnya.
Menurut Adam, terkait kejadian ini, pihak Polda Papua Barat sudah menurunkan tim ke Kota Sorong, untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim tersebut dipimpin Dirkrimum dan Kabid Propam Polda Papua Barat .
"Atas perintah bapak Kapolda Papua Barat , kami sudah menurunkan tim terkait kasus tersebut, yang dipimpin langsung oleh Dirkrimum, dan Kabid Propam, untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyidik pembantu ataupun petugas jaga tahanan Polres Sorong Kota ," jelas Adam kepada wartawan di Manokwari, Senin (31/8/2020).
(Baca juga: Heboh! Situs Online Jual Pulau di Kabupaten Buton Rp36.500/Meter )
Menurut Adam, institusi kepolisian akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dalam kasus ini. "Perintah Kapolda jelas, jika dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan ada kesalahan dalam prosedur, maka Polda Papua Barat akan menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Adam.
Terkait kronologis kejadian tersebut, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan oleh tim bentukan Kapolda Papua Barat . Dari informasi awal yang diterima dari Kapolres Sorong Kota, menurut Adam, pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas aparat kepolisian karena mencoba melarikan diri dan hendak mencoba merampas senjata petugas. Sempat terjadi perlawanan. Dimana akhirnya petugas berhasil melumpuhkan pelaku.
"Terkait kronologi, kita akan sampaikan bila tim yang di bentuk Kapolda sudah selesai menjalankan tugasnya. Berdasarkan informasi awal yang saya dapat dari Kapolres Sorong Kota, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Lari menerobos pintu kaca dan mencoba merebut senjata petugas. Sempat terjadi perebutan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki tersangka," jelas Adam.
Lebih lanjut Adam menjelaskan, setelah pelaku menjalani pengobatan di rumah sakit, pihak Polres Sorong Kota kembali memasukkan tersangka ke Rutan Polres Sorong Kota . Dan dari hasil keterangan dari beberapa tahanan, dan juga gambar CCTV tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan berinisial HE di dalam tahanan.
(Baca juga: 2 Dokter Positif COVID-19, IGD RSUD Sultan Iskandar Muda Ditutup )
"Berdasarkan keterangan dari beberapa tahanan dan hasil pengecekan CCTV ruang tahanan, ditemukan bahwa tahanan atas nama HE melakukan penganiayaan berulang-ulang terhadap bersangkutan, pada bagian dada dan wajah berulang ulang. Setelah dilaporkan pingsan, piket TAHTI bersama piket Reskrim Polres Sorong Kota langsung melarikan bersangkutan ke Rumah Sakit Mutiara. Setibanya di rumah sakit, langsung dicek kondisi tersangka. Sekitar lima menit setelah itu dinyatakan meninggal dunia, akibat mengalami benturan yang mengakibatkan luka memar pada bagian kepala," jelas Adam
Adam juga membantah keras adanya informasi yang beredar luas di masyarakat, bahwa pelaku tewas di dalam tahanan akibat ditembak mati oleh pihak kepolisian. Yang jelas menurut Adam, pelaku meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit akibat dianiaya oleh sesama tahanan.
Lihat Juga: Mengenal 3 Kapolda Baru Setelah Mutasi Polri November 2024, Nomor Terakhir Cucu Pahlawan Nasional
(eyt)