Ini Penampakan ASN Pemprov Jambi Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar Laki-laki

Senin, 18 November 2024 - 08:53 WIB
loading...
Ini Penampakan ASN Pemprov...
Penampakan tersangka Yanto alias Rizki Capriyanto, ASN Pemprov Jambi yang diduga melakukan pelecehan seksual di dalam mobil terhadap pelajar SMP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Foto/Azhari Sultan
A A A
JAMBI - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jambi yang diduga melakukan pelecehan seksual di dalam mobil terhadap pelajar laki-laki yang masih duduk di bangku SMP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Pelaku bernama Yanto alias Rizki Capriyanto (39) selain akan mengarungi hidup di sel tahanan cukup lama, juga terancam dipecat dari kepegawaiannya sebagai abdi negara.

Baca juga: Judi Online Picu Janda Muda Bertambah di Muaro Jambi, Terbanyak ASN

Bahkan saat ini, pelaku sudah diberhentikan sementara. Tidak hanya itu, gajinya juga dipotong 50 persen.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, diketahui Yanto merupakan PNS yang bekerja di staf Disparbud Provinsi Jambi.



"Saat ini yang bersangkutan diberhentikan sementara dari kedinasannya sampai ada kekuatan hukum ditetapkan. Sedangkan gajinya dipotong 50 persen," tandasnya, Senin (18/11/2024).

Sejak viral kejadian tersebut, dirinya tidak menyangka ada oknum ASN Pemprov Jambi yang tega mencabuli seorang pelajar SMP di dalam mobil.

Baca juga: Memalukan! ASN Lapas Jambi Rela Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Setelah ada vonis pengadilan ditetapkan terhadap PNS tersebut, katanya, akan dibentuk lagi tim internal guna memberikan hukuman sanksinya

"Dia ini pidana jadi kita serahkan ke pihak Polda Jambi dan yang pastinya jika vonis lebih dari dua tahun akan dipecat langsung," tegas Ariansyah.

Akibat kejadian tersebut, imbuhnya, nama Pemprov Jambi sudah tercoreng. "Kasus tersebut menjadi pelajaran bagi pegawai lain agar tidak terulang lagi," imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini tersangka masih terus diperiksa intensif oleh Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), Ditreskrimum Polda Jambi.

Petugas khawatir ada korban-korban lainnya akibat perbuatannya yang tidak terpuji tersebut.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) seorang pelajar laki-laki di Kota Jambi mendatangi seorang petugas satuan pengamanan (satpam).

Pelajar yang masih menggunakan pakaian sekolah tersebut mengadu menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum ASN Pemprov Jambi.

Tidak hanya itu, foto pelaku juga beredar disejumlah media sosial. Mengetahui anaknya jadi korban pelecehan seksual, keluarga korban langsung membuat laporan polisi.

Selanjutnya berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/339/XI/2024/SPKT/Polda Jambi pada tanggal 12 November 2024, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Tidak butuh lama, oknum ASN Pemprov Jambi tersebut ditangkap hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam surat laporan polisi, kejadian tersebut terjadi di Lorong Seroja, Perumahan Citra Nusa, Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi pada tanggal (12/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Berita Terkini
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved