Judi Online Picu Janda Muda Bertambah di Muaro Jambi, Terbanyak ASN

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:54 WIB
loading...
Judi Online Picu Janda...
Angka perceraian di Kabupaten Muaro Jambi terhitung sejak Januari sampai Juni 2024 meningkat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MUARO JAMBI - Angka perceraian di Kabupaten Muaro Jambi terhitung sejak Januari sampai Juni 2024 meningkat. Ironisnya, kasus perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga tersebut dipicu suaminya kecanduan judi online.

Pengadilan Agama Kelas 1B Sengeti Muaro Jambi mencatat jumlah gugatan cerai mencapai 207 kasus.“Angka perceraian di Muaro Jambi mencapai 766 kasus,” kata Kepala Pengadilan Agama Sengeti Muaro Jambi Ahmad Mus'id Yahya Qodir, Sabtu (22/6/2024).

Dari ratusan kasus tersebut, tahun lalu tercatat ada 559 pasangan yang telah resmi bercerai lewat gugatan cerai di Pengadilan Agama Kalas IB Sengeti. “Sedangkan tahun 2024 ini, kami mencatat jumlah gugatan cerai mencapai 207 kasus,” ucapnya.



Menurutnya, perceraian suami istri didasari banyak penyebab salah satu kebanyakan faktor ekonomi, tekanan, meninggalkan salah satu pihak baik suami atau istri tanpa diketahui alamat jelasnya.”Terparah dan terbanyak ternyata dipicu judi online,” ungkapnya.

Dia menambahkan, angka perceraian juga terjadi di kalangan ASN di Muaro Jambi. Bahkan, selama dua tahun ini, ada 22 pegawai ASN. Disamping itu, angka perceraian dalam kasus pernikahan dini cukup besar dalam dua tahun ini.

”Tahun 2023 terdapat 82 kasus dan 2024 tercatat 29 perkara di PA Sengeti,” imbuh Ahmad.

Diterangkannya, faktor tersebut ada yang dikabulkan dan ada yang tidak dikabulkan. ”Kalau faktor penyebabnya macam-macam, ada yang saling mencintai, menghindari zina hingga pergaulan bebas,” ucapnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3548 seconds (0.1#10.140)