5 Fakta Ivan Sugianto, Tersangka Persekusi yang Punya Kelab Malam Bermasalah
loading...
A
A
A
Pembekuan rekening ini dilakukan PPATK karena Valhalla Club Surabaya dicurigai terlibat judi online.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto menjelaskan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada. Ia menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara. dari gelar perkara ini, penyidik menyatakan Ivan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasal yang disangkakan disini pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya tiga tahun penjara," tegas Dirmanto.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
4. Penangkapan Ivan
Polisi menangkap Ivan di Bandara Juanda Surabaya sepulangnya dia dari Jakarta pada Kamis sore. Dirinya ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara terhadap kasus persekusi tersebut.Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto menjelaskan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada. Ia menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 11 orang saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
Hasil dari pemeriksaan 11 saksi itu, penyidik lalu melakukan proses gelar perkara. dari gelar perkara ini, penyidik menyatakan Ivan ditetapkan sebagai tersangka.
5. Ivan Sugianto Ditahan
Polisi memeriksa Ivan Sugianto kurang lebih tiga jam setelah berhasil menangkapnya. Dirmanto menjelaskan penyidik menjerat Ivan dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 aya t1 butir 1 KUHP."Pasal yang disangkakan disini pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya tiga tahun penjara," tegas Dirmanto.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
(shf)