Irjen Pol Daniel Adityajaya Komitmen Tuntaskan Kejahatan Pertanahan di Bali
Kamis, 14 November 2024 - 22:11 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian ATR BPN untuk membentuk Satgas Mafia Tanah. Dalam Satgas Mafia Tanah baik di provinsi lain harus bekerja sama dengan kejaksaan dan instasi terkait.
“Kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas. Karena kalau enggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan kejahatan," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, sebanyak 60% konflik pertanahan di Indonesia melibatkam oknum internal di dalam kementeriannya.
“Jika dipersentasikan konflik pertanahan di Indonesia 60%-nya melibatkan oknum internal di kementerian kami,” ucapnya.
Nusron mengatakan, selain dari internal kementerian, permasalahan kasus mafia tanah juga bersumber dari pemborong tanah sebesar 30%. Kemudian 10% disebabkan faktor seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah, bisnis makelar dan perantara hingga persatuan makelar tanah.
“Kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas. Karena kalau enggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan kejahatan," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, sebanyak 60% konflik pertanahan di Indonesia melibatkam oknum internal di dalam kementeriannya.
“Jika dipersentasikan konflik pertanahan di Indonesia 60%-nya melibatkan oknum internal di kementerian kami,” ucapnya.
Nusron mengatakan, selain dari internal kementerian, permasalahan kasus mafia tanah juga bersumber dari pemborong tanah sebesar 30%. Kemudian 10% disebabkan faktor seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah, bisnis makelar dan perantara hingga persatuan makelar tanah.
Lihat Juga :