Viral Anak Ditetapkan Jadi Tersangka Penyebaran Video Asusila, Polda Sumut: Mediasi Tak Tercapai Kesepakatan

Selasa, 12 November 2024 - 15:18 WIB
loading...
A A A
"Video pertama dilihat oleh SRP, video kedua oleh SP (abang SRP) dan video ketiga oleh saksi ZM serta SR. Terlapor SRP juga mengaku mengirim video tersebut kepada SP dan FS mantan pacar MRST hingga tersebar. Mengetahui adanya video itu, orangtua kedua belah pihak melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan,"sebut Hadi Wahyudi.

Penyidik Polres Padang Sidimpuan yang menerima laporan kedua belah pihak, ujar Hadi Wahyudi, melakukan mediasi. Akan tetapi, kesepakatan tidak tercapai karena orangtua SRP meminta ganti rugi di atas Rp100 juta. Sedangkan orangtua MRST hanya mampu sekitar Rp 15-20 juta.

Kemudian, ujar Hadi Wahyudi, pada 7 November 2024, kasus itu digelar di Bagwasidik Dit Reskrimum Polda dan disimpulkan agar penyelesaian perkara dengan cara kekeluargaan.

"Namun orangtua dari SRP menginginkan kasus itu tetap dilanjutkan. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, menetapkan kedua belah pihak MRST dan SRP sebagai tersangka. Karena keduanya masih di bawah umur, maka proses penyidikan yang dilakukan penyidik untuk sementara dihentikan,"pungkas Hadi Wahyudi.

Sementara itu dalam video viral yang merekam pernyataan seorang pria yang tengah menangis bersama putri remajanya disebutkan penjelasan kronologi kejadiannya.

Video yang diunggah akun @dhemit_is_back itu kini sudah ditonton lebih dari 575.000 kali dan telah dibagikan ulang lebih dari 3.800 kali.

Dalam video yang berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria bernama TS Pardede, warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, meminta bantuan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto, karena putrinya yang masih berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video asusila.

Putrinya yang berinisial S dijadikan tersangka setelah menerima kiriman video asusila dari temannya yang merupakan anak dari seorang pengusaha yang juga petinggi di organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padangsidimpuan.

"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka. Dia korban pak, umurnya baru menjalani 14 tahun, menerima video porno. Namun, di Polres Padangsidimpuan, dia dibuat menjadi tersangka," kata TS Pardede dalam video yang dilihat, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, pihaknya telah menyerahkan bukti bahwa anaknya bukan pelaku. Namun bukti tersebut ditolak pihak kepolisian.

"Saya memohon dan meminta sangat kepada Bapak Presiden Prabowo dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Barang bukti yang kami terima rekaman kalau bukan dia pelakunya tidak diterima di Polda dan Polres Padangsidimpuan. Tolong beri keadilan bagi kami Pak. Dia nggak tahu apa-apa Pak, dia jadi trauma sering menangis, melamun," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Pemuda Aniaya Pacar...
Pemuda Aniaya Pacar di Depok Kesal karena Ajakan Love Scamming Ditolak
Tampang Pemuda yang...
Tampang Pemuda yang Aniaya Pacar karena Tolak Ajakan Buat Kriminal
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
LRT Dukuh Atas-Harjamukti...
LRT Dukuh Atas-Harjamukti Gangguan di Cikoko, Netizen: Lambat Rusak Telat
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Rekomendasi
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Pengamat Hubungan Internasional:...
Pengamat Hubungan Internasional: Indonesia Perlu Cermati Dinamika Jelang Pilpres AS 2028
Berita Terkini
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Infografis
Arab Saudi: Vaksin Meningitis...
Arab Saudi: Vaksin Meningitis Kini Tak Jadi Syarat Wajib Umrah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved