Polisi Banyumas Tangkap Tiga Provokator Penolakan Jenazah Corona
Selasa, 14 April 2020 - 23:15 WIB
loading...
A
A
A
Polisi menetapkan tiga tersangka yang merupakan provokator penolakan pemakaman di Sewakul, Kabupaten Semarang.
Diketahui, penolakan pemakaman jenazah korban virus corona terjadi di beberapa desa di wilayah Kabupaten Banyumas. Mereka menolak desanya menjadi tempat pemakaman jenazah pasien corona karena khawatir jika virus bisa menular ke warga di sekitar area pemakaman.
Saat itu, jenazah korban Covid 19 asal Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur akan dimakamkan di lahan milik pemda. Jenazah tersebut sudah ditolak warga sejak Selasa (31/3/2020) siang.
Aksi warga desa tersebut disayangkan sejumlah pihak. Tak terkecuali Bupati Banyumas Ahmad Husein. Menurut dia, kasus penolakan warga terhadap pemakaman jenazah corona karena kurangnya sosialisasi. Terkait itu, dia pun meminta maaf atas kurangnya sosialisasi terkait kasus virus korona yang sedang mewabah itu.
Diketahui, penolakan pemakaman jenazah korban virus corona terjadi di beberapa desa di wilayah Kabupaten Banyumas. Mereka menolak desanya menjadi tempat pemakaman jenazah pasien corona karena khawatir jika virus bisa menular ke warga di sekitar area pemakaman.
Saat itu, jenazah korban Covid 19 asal Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur akan dimakamkan di lahan milik pemda. Jenazah tersebut sudah ditolak warga sejak Selasa (31/3/2020) siang.
Aksi warga desa tersebut disayangkan sejumlah pihak. Tak terkecuali Bupati Banyumas Ahmad Husein. Menurut dia, kasus penolakan warga terhadap pemakaman jenazah corona karena kurangnya sosialisasi. Terkait itu, dia pun meminta maaf atas kurangnya sosialisasi terkait kasus virus korona yang sedang mewabah itu.
(abd)
Lihat Juga :