Gara-gara Tak Diizinkan Ganti Nama, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung
A
A
A
SRAGEN - Hend (35) warga Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, memendam kecewa kepada Daliyem (55) ibunya. Dia ternyata tidak terima nama yang diberikan orangtuanya.
Pada Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, kepada ibunya dia mengatakan ingin mengganti nama yang dia nilai tidak menarik. Permintaan Hend tersebut tidak disetujui ibunya.
Hend yang sudah dirasuki setan, marah besar kepada sang bunda. Sehingga dia tega menganiaya ibunya sendiri hingga tewas. Sadiyo (60) suami korban yang juga ayah pelaku, berteriak histeris melihat istrinya tewas menggenaskan di tempat tidur.
Teriakan minto tolong Sadiyo mengundang keluarga dan tetangga datang. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit (RS) guna mendapatkan pertolongan medis. Namun korban ternyata sudah meninggal dunia.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga Hend yang tak lain adalah anak korban sendiri. Saat ini pelaku sudah diamankan,” kata Kasubag Humas Polres Sragen AKP Suharno saat dihubungi Sindonews, Kamis (2/1/2020).
Menurut pihak keluarga korban, pelaku memiliki riyawat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Untuk itu, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. “Nanti akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diobservasi,” terangnya.
Pada Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, kepada ibunya dia mengatakan ingin mengganti nama yang dia nilai tidak menarik. Permintaan Hend tersebut tidak disetujui ibunya.
Hend yang sudah dirasuki setan, marah besar kepada sang bunda. Sehingga dia tega menganiaya ibunya sendiri hingga tewas. Sadiyo (60) suami korban yang juga ayah pelaku, berteriak histeris melihat istrinya tewas menggenaskan di tempat tidur.
Teriakan minto tolong Sadiyo mengundang keluarga dan tetangga datang. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit (RS) guna mendapatkan pertolongan medis. Namun korban ternyata sudah meninggal dunia.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga Hend yang tak lain adalah anak korban sendiri. Saat ini pelaku sudah diamankan,” kata Kasubag Humas Polres Sragen AKP Suharno saat dihubungi Sindonews, Kamis (2/1/2020).
Menurut pihak keluarga korban, pelaku memiliki riyawat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Untuk itu, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. “Nanti akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diobservasi,” terangnya.
(zil)