Polisi Pesta Narkoba Bareng Pengedar di Tempat Karaoke Bali Segera Dipecat
Kamis, 07 November 2024 - 10:46 WIB
loading...
A
A
A

I Ketut Agus Kusmayadi. Foto/Indira Arri
Adapun pengungkapkan kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi itu berawal dari operasi penangkapan jaringan narkoba oleh BNNP Bali pada Senin, 21 Oktober 2024. Petugas BNNP Bali menangkap seorang pengedar di tempat karaoke daerah Denpasar.
Saat sedang berpesta narkoba jenis sabu, di lokasi tersebut petugas BNNP Bali mengamankan 12 orang. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar, tujuh orang lainnya sebagai penyalahguna narkoba.
Satu dari 7 orang penyalahguna narkoba tersebut adalah oknum anggota kepolisian. Dari penangkapan tersebut, BNNP BALI menemukan barang bukti 6,39 gram sabu dan sembilan butir pil ekstasi.
(rca)
Lihat Juga :