Pelaku Ekspor-Impor Bersertifikat Masih Minim
Minggu, 30 Agustus 2020 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Sejauh ini, kata dia, pelaku ekspor dan impor memang tidak banyak yang mengikuti uji kompetensi. Apalagi lembaga yang berhak mengadakan uji kompetensi juga masih sangat sedikit. Di Indonesia hanya ada dua. Yakni di Jakarta dan di Surabaya.
"Sebenarnya sasaran kita (peserta uji kompetensi) tidak hanya di wilayah Jatim saja, tetapi di seluruh Indonesia bagian timur. Bagaimana tenaga kerja ekspor impor ini memiliki kompetensi agar mampu bertarung dengan luar negeri. Sebab sertifikat yang akan diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP nanti berlaku secara internasional selama tiga tahun," katanya.
Dia menambahkan, pada masa pandemi COVID-19 ini, keberadaan eksportir yang tersertifikasi juga diyakini bisa lebih cerdik dan cerdas untuk menggaet pasar internasional. Sehingga pemulihan ekonomi nasional bisa semakin cepat dilaksanakan.
"Pasar internasional lesu gara-gara merebaknya virus corona. Ini perlu inovasi. Saya yakin jika pelaku ekspor kita sudah tersertifikasi, mereka akan bisa mengatasinya sehingga ekspor kita akan cepat naik" katanya
"Sebenarnya sasaran kita (peserta uji kompetensi) tidak hanya di wilayah Jatim saja, tetapi di seluruh Indonesia bagian timur. Bagaimana tenaga kerja ekspor impor ini memiliki kompetensi agar mampu bertarung dengan luar negeri. Sebab sertifikat yang akan diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP nanti berlaku secara internasional selama tiga tahun," katanya.
Dia menambahkan, pada masa pandemi COVID-19 ini, keberadaan eksportir yang tersertifikasi juga diyakini bisa lebih cerdik dan cerdas untuk menggaet pasar internasional. Sehingga pemulihan ekonomi nasional bisa semakin cepat dilaksanakan.
"Pasar internasional lesu gara-gara merebaknya virus corona. Ini perlu inovasi. Saya yakin jika pelaku ekspor kita sudah tersertifikasi, mereka akan bisa mengatasinya sehingga ekspor kita akan cepat naik" katanya
(msd)
Lihat Juga :