Keji! Ibu di Deli Serdang Dua Kali Bunuh Bayi Sendiri
Selasa, 05 November 2024 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
Hal ini memicu Husna kembali melakukan tindakan kejam kepada anaknya tersebut. Menurut pengakuannya, ia membenamkan anaknya ke dalam bak mandi sebelum membuang jasadnya ke parit.
Berdasarkan pengakuannya, Husna sudah empat kali menikah. Dengan suami pertama memiliki 1 anak tapi akhirnya cerai. Husna kemudian menikah lagi dan kembali mempunyai anak. Tapi Husna Kembali cerai dan menikah lagi dengan suami ketiga. Dengan suami ketiga, Husna juga memiliki seorang anak tapi diberikan ke orang.
Husna akhirnya juga cerai dengan suami ketiga dan menikah lagi suami keempat tapi hingga kini belum punya Anak. Suami keempatnya sering memarahi Husna, sementara suami kedua tidak menafkahi anaknya. Husna akhirnya stres dan membunuh anak keduanya.
Kini, tim Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan pendalaman kasus ini, termasuk pemeriksaan kejiwaan terhadap Husna. Jika terbukti bersalah, Husna terancam hukuman pidana hingga 15 tahun penjara sesuai dengan undang-undang tentang perlindungan anak.
Berdasarkan pengakuannya, Husna sudah empat kali menikah. Dengan suami pertama memiliki 1 anak tapi akhirnya cerai. Husna kemudian menikah lagi dan kembali mempunyai anak. Tapi Husna Kembali cerai dan menikah lagi dengan suami ketiga. Dengan suami ketiga, Husna juga memiliki seorang anak tapi diberikan ke orang.
Husna akhirnya juga cerai dengan suami ketiga dan menikah lagi suami keempat tapi hingga kini belum punya Anak. Suami keempatnya sering memarahi Husna, sementara suami kedua tidak menafkahi anaknya. Husna akhirnya stres dan membunuh anak keduanya.
Kini, tim Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan pendalaman kasus ini, termasuk pemeriksaan kejiwaan terhadap Husna. Jika terbukti bersalah, Husna terancam hukuman pidana hingga 15 tahun penjara sesuai dengan undang-undang tentang perlindungan anak.
(abd)
Lihat Juga :