KPU Paparkan Cara Dukung Calon Independen di Pilkada Kota Batam
A
A
A
BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memaparkan tata cara bagi masyarakat yang ingin memberikan dukungan untuk calon independen pada Pilkada Kota Batam 2020 mendatang. KPU Kota Batam memastikan memberikan dukungan untuk calon independen tidaklah rumit. (Baca: Jumlah Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Pangandaran 27.211 KTP)
"Warga hanya perlu mengisi formulir dukungan dan menandatanganinya serta melampirkan salinan KTP elektronik mereka untuk calon yang didukung," ungkap Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti, dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (30/12/2019).
Menurut Herrigen, formulir dukungan yang dimaksud adalah formulir model B.1-KWK Perseorangan dan diatur dalam Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU. Jika warga yang ingin memberikan dukungan belum memiliki KTP elektronik, maka bisa diganti dengan surat keterangan pengganti sementara KTP elektronik yang diberikan Disdukcapil.
"Formulir B1-KWK Perseorangan ini juga tersedia di situs KPU. Jadi masyarakat bisa mengakses sendiri dan nanti dikumpulkan saja ke calon yang memang ingin mereka dukung," ujarnya.
Saat ini, lanjut Herrigen, tahapan awal yaitu pengumpulan dukungan untuk calon jalur independen sudah dimulai. Mereka punya waktu mulai 19-23 Februari 2020 untuk menyerahkan syarat pencalonan berupa formulir dukungan masyarakat dan lampiran KTP elektronik.
Adapun, sesuai PKPU yang berlaku, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon independen di Batam yang jumlah pemilihnya ada di angka 500-1 juta orang adalah 7,5% dari DPT pemilu sebelumnya. "Dukungan minimal yang harus dipenuhi sejumlah 48.816 dukungan dan KTP elektronik," timpal Herrigen.
Nama-nama seperti JJ Zukriansyah, Mustofa Widjaya, dan Rian Ernest yang merupakan mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf telah mendeklarasikan diri akan maju independen di Batam.
Keseriusan juga telah ditunjukkan oleh Rian Ernest dengan membentuk gerakan Batam Baru dan relawan Batam Baru untuk mengumpulkan dukungan.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, menggandeng tokoh Batam Yusiani Gurusinga sebagai wakilnya. Keduanya sudah bergerilya turun langsung menghimpun dukungan untuk maju lewat jalur perseorangan.
"Warga hanya perlu mengisi formulir dukungan dan menandatanganinya serta melampirkan salinan KTP elektronik mereka untuk calon yang didukung," ungkap Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti, dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (30/12/2019).
Menurut Herrigen, formulir dukungan yang dimaksud adalah formulir model B.1-KWK Perseorangan dan diatur dalam Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU. Jika warga yang ingin memberikan dukungan belum memiliki KTP elektronik, maka bisa diganti dengan surat keterangan pengganti sementara KTP elektronik yang diberikan Disdukcapil.
"Formulir B1-KWK Perseorangan ini juga tersedia di situs KPU. Jadi masyarakat bisa mengakses sendiri dan nanti dikumpulkan saja ke calon yang memang ingin mereka dukung," ujarnya.
Saat ini, lanjut Herrigen, tahapan awal yaitu pengumpulan dukungan untuk calon jalur independen sudah dimulai. Mereka punya waktu mulai 19-23 Februari 2020 untuk menyerahkan syarat pencalonan berupa formulir dukungan masyarakat dan lampiran KTP elektronik.
Adapun, sesuai PKPU yang berlaku, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi calon independen di Batam yang jumlah pemilihnya ada di angka 500-1 juta orang adalah 7,5% dari DPT pemilu sebelumnya. "Dukungan minimal yang harus dipenuhi sejumlah 48.816 dukungan dan KTP elektronik," timpal Herrigen.
Nama-nama seperti JJ Zukriansyah, Mustofa Widjaya, dan Rian Ernest yang merupakan mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf telah mendeklarasikan diri akan maju independen di Batam.
Keseriusan juga telah ditunjukkan oleh Rian Ernest dengan membentuk gerakan Batam Baru dan relawan Batam Baru untuk mengumpulkan dukungan.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, menggandeng tokoh Batam Yusiani Gurusinga sebagai wakilnya. Keduanya sudah bergerilya turun langsung menghimpun dukungan untuk maju lewat jalur perseorangan.
(sms)