Ancam Sebarkan Video Mesum, 2 Remaja Perkosa Siswa SD Selama 2 Tahun

Sabtu, 02 November 2024 - 13:31 WIB
loading...
A A A
"Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan aksinya hampir setiap pekan dengan mengancam korban. Sehingga korban takut dan terpaksa mengikuti kemauan pelaku," ujarnya, Sabtu (2/11/2024).

Tersangka Latif saat diperiksa polisi mengakui telah memperkosa korban sejak dua tahun lalu. Saat itu korban ND masih duduk di kelas VI SD.

Saat melakukan aksinya, Latif mengancam akan menyebarkan video asusila yang pernah direkam oleh pelaku jika korban menolak permintaan pelaku untuk melayani nafsu bejatnya.

Ironisnya lagi, korban ND juga digilir oleh pelaku latif dengan mengajak rekannya, Nando di sebuah hotel.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Sukarame. Kedua pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)