Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik

Jum'at, 01 November 2024 - 08:00 WIB
loading...
A A A
Selain penghapusan PKB, pemilik kendaraan listrik juga mendapatkan insentif berupa penghapusan tarif pajak progresif. Dengan begitu, para pemilik kendaraan listrik tidak perlu khawatir tentang peningkatan tarif pajak seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan listrik yang dimiliki.

Pajak progresif dikenakan berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh satu individu atau entitas.

3. Bebas BBNKB

Berdasarkan Peraturan Gubernur tersebut, penyerahan kepemilikan KBL Berbasis Baterai juga diberikan insentif berupa penghapusan BBNKB. Jadi, bagi Anda yang melakukan transaksi jual-beli atau perpindahan kepemilikan kendaraan listrik, tidak akan dikenakan biaya BBNKB.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan, dengan berbagai insentif yang diberikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

“Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara di ibu kota. Penggunaan kendaraan listrik yang semakin luas diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam mewujudkan Jakarta yang lebih hijau dan sehat,” tuturnya.

Diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023 juga menunjukkan komitmen serius dari pemerintah daerah dalam mendukung transisi menuju energi bersih dan transportasi berkelanjutan.

Banyaknya keuntungan tarif pajak yang terjangkau, diharapkan jadi lebih menarik minat masyarakat DKI Jakarta untuk beralih ke kendaraan listrik. Dengan demikian, Jakarta bisa menjadi pionir dalam penggunaan teknologi ramah lingkungan di Indonesia.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Hitungan Minggu
Rekomendasi
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved