Kisruh Gang Besan, Ini Bunyi Putusan yang Haruskan Pengusaha Bongkar Tembok Beton
Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Mengetahui gugatannya dimenangkan pengadilan, warga kompak bersama-sama melakukan sujud syukur. "Kami merasa senang dan bangga perjuangan dalam mempertahankan Gang Besan sebagai jalan umum akhirnya membuahkan hasil," ujar juru bicara warga, Fachri Mahpudin.
"Kami yang berjuang sekali lagi mengatakan silakan pakai jalan (Gang Besan) untuk keperluan umum dan siapa pun bebas melewati," tambahnya.
Konflik penutupan Gang Besan terjadi pada Jumat 3 Februari 2023 lalu. Ketika itu, pengusaha bernama David Puteranegoro mengirim sejumlah pekerja dan preman untuk menutup akses Gang Besan dengan tembok beton setinggi lebih dari 2 meter.
David melalui utusannya mengklaim lahan yang dijadikan akses Gang Besan masih menjadi miliknya. Mediasi yang digelar beberapa kali tak membuahkan hasil, Pemkot Tangsel dibuat tak berdaya dengan penutupan itu.
Ratusan warga Gang Besan menggelar demo untuk mendesak Pemkot dan DPRD Tangsel membuka akses jalan. Namun, upaya itu mandek. Setelah setahun lebih diperjuangkan warga, kini PN Tangerang mengeluarkan putusan membongkar tembok tersebut.
"Kami yang berjuang sekali lagi mengatakan silakan pakai jalan (Gang Besan) untuk keperluan umum dan siapa pun bebas melewati," tambahnya.
Konflik penutupan Gang Besan terjadi pada Jumat 3 Februari 2023 lalu. Ketika itu, pengusaha bernama David Puteranegoro mengirim sejumlah pekerja dan preman untuk menutup akses Gang Besan dengan tembok beton setinggi lebih dari 2 meter.
David melalui utusannya mengklaim lahan yang dijadikan akses Gang Besan masih menjadi miliknya. Mediasi yang digelar beberapa kali tak membuahkan hasil, Pemkot Tangsel dibuat tak berdaya dengan penutupan itu.
Ratusan warga Gang Besan menggelar demo untuk mendesak Pemkot dan DPRD Tangsel membuka akses jalan. Namun, upaya itu mandek. Setelah setahun lebih diperjuangkan warga, kini PN Tangerang mengeluarkan putusan membongkar tembok tersebut.
(jon)
Lihat Juga :