Kisruh Gang Besan, Ini Bunyi Putusan yang Haruskan Pengusaha Bongkar Tembok Beton

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:30 WIB
loading...
Kisruh Gang Besan, Ini...
Kisruh Gang Besan, Rawa Buntu, Tangsel menemui titik terang. PN Tangerang memenangkan gugatan warga dan mengharuskan tergugat atau pengusaha membongkar tembok beton. Foto: SINDOnews/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Kisruh Gang Besan , Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemui titik terang. Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memenangkan gugatan warga dan mengharuskan tergugat atau pengusaha membongkar tembok beton.

Putusan perkara nomor 1273/Pdt.G/2023/PN.Tng itu mengabulkan gugatan para penggugat. Disebutkan dalam pokok perkara, para penggugat adalah warga yang berhak menikmati fasilitas umum Gang Besan.

Baca juga: Selain Gang Besan Serpong, Ini 5 Penutupan Jalan Akses Warga yang Menghebohkan

"Menghukum tergugat membongkar tembok yang menutup akses Gang Besan dan mengembalikan batas tanah berdasarkan batas-batas yang menurut kenyataannya merupakan batas bidang tanah SHM Nomor M 145/Rawa Buntu dengan memerhitungkan lebar jalan Gang Besan selebar 3 meter," begitu bunyi putusan yang dikutip, Selasa (29/10/2024).

Dalam putusan disebutkan, para tergugat merupakan pemilik lahan yang menutup akses Gang Besan menggunakan tembok beton, Pemkot Tangsel, serta BPN. Pengadilan meminta tergugat segera membongkar tembok beton.

Mengetahui gugatannya dimenangkan pengadilan, warga kompak bersama-sama melakukan sujud syukur. "Kami merasa senang dan bangga perjuangan dalam mempertahankan Gang Besan sebagai jalan umum akhirnya membuahkan hasil," ujar juru bicara warga, Fachri Mahpudin.

"Kami yang berjuang sekali lagi mengatakan silakan pakai jalan (Gang Besan) untuk keperluan umum dan siapa pun bebas melewati," tambahnya.

Konflik penutupan Gang Besan terjadi pada Jumat 3 Februari 2023 lalu. Ketika itu, pengusaha bernama David Puteranegoro mengirim sejumlah pekerja dan preman untuk menutup akses Gang Besan dengan tembok beton setinggi lebih dari 2 meter.

David melalui utusannya mengklaim lahan yang dijadikan akses Gang Besan masih menjadi miliknya. Mediasi yang digelar beberapa kali tak membuahkan hasil, Pemkot Tangsel dibuat tak berdaya dengan penutupan itu.

Ratusan warga Gang Besan menggelar demo untuk mendesak Pemkot dan DPRD Tangsel membuka akses jalan. Namun, upaya itu mandek. Setelah setahun lebih diperjuangkan warga, kini PN Tangerang mengeluarkan putusan membongkar tembok tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Alat Berat Dikerahkan,...
Puluhan Alat Berat Dikerahkan, Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan di Sumatera Dikebut
Bangun Jembatan Darurat...
Bangun Jembatan Darurat di Agam, TNI-Polri Buka Akses Daerah Terisolasi
Percepat Pemulihan Wilayah...
Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak, Kemenhut Bersihkan Akses Jalan hingga Sekolah
Rekomendasi
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved