Sritex Dinyatakan Pailit, Ribuan Buruh Galau Khawatir Perusahaan Ditutup
Senin, 28 Oktober 2024 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
Putusan pailit per tanggal 20 Oktober 2024 oleh putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang. Namun demikian, putusan tidak lantas menghentikan operasional pabrik karena masih ada ribuan tenaga kerja di dalamnya.
“Operasional pabrik tetap berjalan normal,” kata Hario Ngadiyono.
Pekerjaaan dibagi dalam tiga shift atau tiga pembagian waktu selama 24 jam seperti biasa. Namun dengan adanya pemberitaan kabar putusan pailit membuat pekerja khawatir.
Pihaknya meminta agar pekerja tidak perlu mengkhawatikan kondisi perusahaan.
Sebab kenyataannya, proses produksi tetap berjalan seperti biasa. Perusahaan akan mengupayakan penyelesaian masalah tersebut sementara pekerja juga harus tetap bekerja dengan normal.
“Operasional pabrik tetap berjalan normal,” kata Hario Ngadiyono.
Pekerjaaan dibagi dalam tiga shift atau tiga pembagian waktu selama 24 jam seperti biasa. Namun dengan adanya pemberitaan kabar putusan pailit membuat pekerja khawatir.
Pihaknya meminta agar pekerja tidak perlu mengkhawatikan kondisi perusahaan.
Sebab kenyataannya, proses produksi tetap berjalan seperti biasa. Perusahaan akan mengupayakan penyelesaian masalah tersebut sementara pekerja juga harus tetap bekerja dengan normal.
(shf)
Lihat Juga :