Kapolda Metro Jaya Didesak Usut Tuntas Kasus Investasi Bodong

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:48 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Didesak...
LQ Indonesia Law Firm mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengusut tuntas kasus investasi bodong. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto didesak mengusut tuntas kasus investasi bodong . Akibat kasus dugaan penipuan dan pencucian uang tersebut, terdapat 12 orang mengalami kerugian hingga Rp52,3 miliar.

"Harapan kami uang klien kami Rp52,3 miliar sepenuhnya dikembalikan. Kalau tidak kami meminta Kapolda Metro Jaya memenjarakan pelaku (JJ)," ujar Advokat LQ Indonesia Law Firm Ali Amsar Lubis, Kamis (24/10/2024).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku JJ yang berperan ganda sebagai Pendeta memberikan iming-iming kepada para korbannya yang merupakan jemaat gereja untuk melakukan investasi di sebuah bank. Namun, uang tersebut malah dialihkan ke perusahaan MVJ.

"Sejak awal pelaku tidak memiliki izin menghimpun dana masyarakat, namun dengan sengaja menggunakan perusahaannya membuka akun dan menghimpun dana para korban dengan modus menjual obligasi dan investasi," kata Ali.

Dalam menangani kasus ini, pihaknya memiliki bukti cukup kuat antara lain surat AHU MVJ yang izin perusahaannya adalah perdagangan dan tidak ada izin usaha dalam bidang keuangan.

Kemudian, kuasa hukum korban membuat laporan polisi dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga terlapor berakhir di penjara jika tak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan sisa uang para korban jemaat gereja.

"Jika pelaku tidak mengembalikan uang tersebut, maka ancaman pidana 15 tahun penjara dari Pasal 46 UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Kemudian, pasal 3, pasal 4, pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan pidana 20 tahun," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Berita Terkini
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved